BEM UI Desak 16 Pelaku Pelecehan di DO dan Minta Menteri Turun Tangan

BEM Universitas Indonesia. Foto: istimewa BEM Universitas Indonesia. Foto: istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Aliansi BEM Universitas Indonesia (UI) mendesak pihak kampus untuk memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Sanksi yang diminta tidak main-main, yakni pemberhentian status kemahasiswaan atau drop out (DO).

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas, menegaskan bahwa langkah tegas perlu diambil guna menjaga integritas institusi pendidikan dan memberikan keadilan bagi korban.

“Mendesak Dewan Guru Besar Indonesia agar mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Rektor UI untuk menghentikan status kemahasiswaan pelaku atau drop out,” ujar Anandaku Dimas, pada Selasa (14/4).

Dalam pernyataannya, ia juga menyoroti adanya dugaan perlindungan atau “bekingan” terhadap terduga pelaku, yang dinilai mencederai rasa keadilan di lingkungan kampus.

“Di sini kita melihat adanya sebuah ironi, bahwa kasus kekerasan seksual separah ini dinormalisasi dan dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya paling sadar hukum. Mereka tidak boleh melangkahi hukum yang seharusnya mereka sendiri paling jaga dan pelajari di kampus,” tegasnya

Lebih lanjut, Aliansi BEM UI juga meminta keterlibatan langsung pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Menteri Pendidikan Tinggi tidak boleh diam. Kami meminta kementerian turun tangan sehingga kasus ini tidak dipetieskan oleh birokrasi kampus,” ujarnya.

Selain itu, Aliansi turut mendesak Kemendiktisaintek untuk mengirimkan tim khusus guna mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan Universitas Indonesia.

Mereka meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penanganan kasus, termasuk dugaan adanya 16 mahasiswa yang terlibat serta sejumlah kasus lama yang disebut belum terselesaikan.

“Periksa mengapa kasus 16 Mahasiswa ini oisa terjadi dan mengapa banyak kasus lama yang menggantung tanpa kejelasan,” katanya.