Jakarta, GPriority.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sejumlah kasus penyelundupan narkotika dan zat psikoaktif baru yang menyasar pasar Indonesia melalui modus cairan rokok elektrik (vape).
Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom menjelaskan, kasus pertama yang ditemukan BNN yakni pengiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA sebanyak 80 ml beserta satu perangkat vape pod yang dikirim dari Malaysia tujuan Pandeglang, Banten.
Selain itu, kata dia, petugas juga berhasil menggagalkan upaya masuknya ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Perancis tujuan Bogor, yang diduga akan diproduksi menjadi cairan liquid vape.
Kemudian, BNN juga menemukan ada sebanyak 1.860 cartridge berisi cairan etomidate, yang rencananya diedarkan dalam bentuk rokok elektrik.
Marthinus menegaskan, temuan-temuan ini menunjukkan bahwa perkembangan zat psikoaktif baru dengan efek menyerupai narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia.
Menurut dia, kondisi ini menjadi alarm bahaya sekaligus tantangan besar bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan serta menutup celah masuknya narkoba ke tanah air.
“Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa pergembangan zat-zat psikoaktif baru, yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,”kata Marthinus saat Konferensi Pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika dan pengungkapan kasus rokok elektrik (vape) yang mengandung narkoba di Lapangan BNN, Jakarta Timur, Jumat (22/8).
Melihat ini, Marthinus menyatakan bahwa regulasi terkait zat psikoaktif baru menjadi kebutuhan mendesak. Hal itu bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan zat-zat psikoaktif baru tersebut.
“Oleh karena itu, pengaturan terkait zat-zat psikoaktif baru menjadi kebutuhan mendesak, guna melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan zat-zat psikoaktif baru, yang saat ini banyak dipergunakan dalam campuran liquid vape atau rokok elektrik,”tuturnya.
Lebih lanjut, Marthinus mengajak semua elemen bangsa, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga desa, untuk melindungi masyarakat dari pengaruh sindikat narkoba.
Ia mengingatkan pesan Presiden Pertama RI, Soekarno bahwa perjuangan generasi sekarang lebih sulit karena melawan bangsa sendiri yang berkhianat melalui narkoba demi keuntungan pribadi.
Pewarta : Fifi Abdurahman
