Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya 

Ilustrasi orang sedang menyikat gigi/Foto iStock

Jakarta, GPriority.co.idMenjaga kebersihan mulut sangat penting agar terhindar dari bau mulut saat berbicara. Salah satu cara yang rutin dilakukan adalah menyikat gigi

Namun, saat menjalankan ibadah puasa, bolehkah menyikat gigi? Pasalnya, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh.

Pendakwah Buya Yahya mengatakan, salah satu yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut hingga tertelan.

“Menalan itu yang membatalkannya. Selagi tidak menelan maka tidak membatalkan,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (20/2). 

Ia mencontohkan aktivitas memasukkan sesuatu ke dalam mulut yang diperbolehkan saat berpuasa, seperti berkumur ketika berwudhu untuk melaksanakan salat.

Selain itu, memasukkan es krim ke dalam mulut juga tidak membatalkan puasa selama tidak ditelan. Namun, jika es krim tersebut tertelan, maka puasanya batal.

“Cuman bedanya kalau wudhu sunnah, kalau eskrim makruh. Kalau sunnah kok ketelan tidak dosa. Kenapa? Dianjurkan. Tapi main-main masukan es krim, kok ketelan, batal. Tapi kalau gak di telan gak batal,”jelasnya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, Buya Yahya menyimpulkan bahwa menyikat gigi tidak membatalkan puasa, selama tidak ada yang tertelan. Meski demikian, ia menganjurkan agar menyikat gigi dilakukan sebelum waktu imsak sebagai langkah kehati-hatian. 

“Maka sikat gigi tidak membatalkan puasa, asalkan sikat giginya jangan di telan. Cuma kita hendaknya waspada. Sikat giginya sebelum ada seruan imsak. Jangan sampai sikat gigi di siang hari. Kalau sikat gigi di siang hari maka tidak membatalkan asalkan tidak ketelan. Akan tetapi kita harus waspada itu semuanya,” pungkas Buya Yahya.