Cara Buat SIM Internasional Tanpa Calo, Mudah Banget!

Jakarta, GPriority.co.id – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk dapat mengendarai kendaraan di jalan raya. Begitupun bagi mereka yang berpergian ke luar negeri dan ingin berkeliling dunia dengan mengemudi sendiri. Maka mereka wajib untuk mempunyai SIM Internasional.

Namun sayangnya, masih banyak yang beranggapan jika membuat SIM Internasional dinilai memakan waktu, hingga banyak calo yang bertebaran dalam pembuatan SIM Internasional tersebut.

Dilansir dari akun Instagram @harbie16, berikut ini langkah-langkah pembuatan SIM Internasional tanpa calo dan tanpa ribet.

1. Kunjungi situs https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/

2. Klik daftar dan lengkapi data diri.

3. Unggah foto formal latar belakang putih (hindari pakaian berwarna putih, pemakaian softlens, ataupun kacamata).

4. Siapkan foto KTP, Paspor, SIM yang masih aktif, dan foto tanda tangan di kertas putih menggunakan tinta pulpen hitam.

5. Pastikan jika ukuran file-file tersebut maksimal berukuran 500kb.

6. Ikuti langkah selanjutnya dan melengkapi data diri.

7. Masukkan nomor rekening pribadi untuk jaga-jaga jika pengajuan ditolak dan biaya direfund.

    Diketahui jika harga pembuatan SIM Internasional B dipatok sebesar Rp250.000, diluar biaya admin, packing, dan lain-lain. Sedangkan untuk biaya perpanjangan cukup mengeluarkan biaya sebesar Rp225.000.

    “Pembuatan SIM ini memakan waktu kurang lebih 15 hari kerja. Untuk yang tinggal di Jakarta nanti SIM-nya bisa dikirim pakai ojol. Nanti di akhir akan ada notifikasi dari website untuk transfer via Virtual Account, dan tinggal bayar sesuai nominal yang tertera, lalu tinggal tunggu,” jelas pemilik akun @harbie16.

    Foto : Ilustrasi / Freepik