Cara Membuat Akun Belajar.id, Platform Belajar Buatan Kemendikbudristek

Jakarta, GPriority.co.id– Teknologi memiliki peranan penting dalam meningkatkan mutu dan akses pembelajaran. Sejak dunia pendidikan dilaksanakan melalui sistem pembelajaran online akibat pandemi, peranan teknologi kian penting.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan akun pembelajaran berbasis digital dengan nama “belajar.id”. Platform belajar ini pertama kali diluncurkan melalui program Sekolah Berbasis Digital pada 2020 lalu.

Belaja.id diperuntukkan bagi para siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Mulai dari peserta didik jenjang SD dan program paket A kelas 5 dan 6, jenjang SMP dan Program Paket B dari kelas 7–kelas 9, SMA dan Program paket C dari kelas 10–kelas 12, siswa SMK, dan juga untuk SLB kelas 5– kelas 12.

Selain peserta didik, platform ini juga dibuat untuk guru dari jenjang pendidikan dasar dan menengah hingga tenaga kependidikan seperti Kepala Satuan pendidikan dan operator sekolah. 

Untuk bisa mengakses akun belajar.id, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan perlu mengajukan pembuatan akun tersebut terlebih dulu.

Dilansir dari akun Instagram resmi Kemendikbud, langkah-langkah untuk mencari atau mengajukan pembuatan Akun belajar.id adalah seperti berikut:

Melalui laman belajar.id
1.Buka laman belajar.id
2.Jika Anda belum memiliki akun, ajukan pembuatan akun dengan mengisi data diri berupa pilihan tipe pengguna, NPSN, nama lengkap, tanggal lahir.
3.Pastikan data sudah benar, lalu klik “Request Akun Sekarang”.
4.Pilih metode pengiriman detail Akun belajar.id melalui email pribadi atau nomor handphone. Khusus metode pengiriman melalui nomor handphone hanya bisa dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan yang nomornya terdaftar di Dapodik.
5.Jika memilih mengirimkan detail tersebut ke email, masukan alamat email pribadi yang aktif dan pastikan penulisannya benar. Kemudian klik “Kirim detail akun”.
6.Tunggu hasil pengajuan Akun belajar.id diproses, paling lambat 3 hari.


Selain mengisi form pada tampilan laman belajar.id, pembuatan akun juga bisa diajukan melalui tombol helpdesk “Butuh Bantuan” di laman belajar.id.
1.Pada kategori masalah pilih “Permintaan Pembuatan Akun Baru”.
2.Isi informasi-informasi berikut (khusus pserta didik):
3.NPSN untuk pembuatan akun bagi 100 persen Peserta Didik di satu sekolah.
4.Bisa juga dengan mengisi informasi detail berupa NPSN, Nama Sekolah, Jenjang, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir untuk permintaan secara individua atau rombongan yang tidak 100 persen.
5.Proses pengajuan akun selama 15 hari kerja, selanjutnya tim belajar.id akan mengarahkan Anda untuk mengecek status akun secara mandiri melalui laman belajar.id.

Setelah menerima detail Akun belajar.id, pengguna diminta untuk segera lakukan aktivasi agar kegiatan belajar mengajar lebih baik. Pembuatan akun belajar.id semula bertujuan untuk mendukung kegiatan Belajar Dari Rumah di masa pandemi.

Selain tujuan tersebut, kini akun belajar.id berfungsi untuk mendukung proses pembelajaran sekolah melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi. (Vn)