Dirjen ATR/BPN Ungkap Strategi Pemerintah untuk Atasi Masalah Kelembagaan Agraria

Jakarta, GPriority.co.id – Dalam rangka perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 pada Selasa (20/2) kemarin, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memberikan pemaparan mengenai strategi pemerintah untuk mengatasi masalah kelembagaan agraria.

Beberapa strategi percepatan pelaksanaan reforma agraria yang dilakukan pemerintah, salah satunya adalah revitalisasi reforma agraria melalui ‘Penguatan Aturan Hukum Reforma Agraria’.

“Selain itu pemerintah juga melakukan optimalisasi redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan, dengan pemberian sertifikat dan NIB kawasan. Kami juga coba lakukan penguatan akses reforma agraria melalui gerakan sinergi reforma agraria. Serta mengadakan ‘Reforma Agraria Summit 2024’,” ungkapnya.

Terkait dengan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara), Dalu mengatakan, reforma agraria mendukung keberlangsungan Daerah Khusus Jakarta, pasca Ibu Kota berpindah ke IKN melalui Reforma Agraria Perkotaan.

“Fokus reforma agrarian perkotaan diantaranya adalah mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menyelesaikan konflik agrarian, memperbaiki tata kota (ruang) Daerah Khusus Jakarta, dan memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan,” Dalu menjabarkan.

Adapun pelaksanaan reforma agraria perkotaan dilaksanakan melalui beberapa cara. Seperti legalisasi aset, redistribusi tanah untuk diberikan hak atas tanah, pelaksanaan distribusi manfaat, dan konsolidasi tanah.

Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN juga menciptakan ‘Gerakan SINERGI RA 2024’. Gerakan ini akan dilaksanakan pada bulan April 2024 mendatang, dan dilaksanakan di kota Cianjur dan Sukabumi yang diikuti oleh Kantah Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia.

“Kegiatan sinergi yang akan dilakukan adalah penanaman komoditi pertanian, kehutanan, dan perkebunan di lokasi penyelesaian konflik agrarian, juga terdapat pendampingan pelatihan hasil olahan produk pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan,” kata Dalu.

Kementerian ATR/BPN juga melakukan pendampingan pelatihan pengemasan produk UMKM, pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) pada Pangan Industri Rumah Tangga dan sertifikat label halal, serta pendampingan pendaftaran kelompok tani.

Foto : GP Nindya