Jakarta, GPriority.co.id – Presiden AS Donald Trump mengeluarkan kebijakan baru yang kontroversial. Dalam kebijakannya, Trump menyebut bagi siapapun yang pernah mengkritik Israel media sosial, maka akan dilarang masuk ke Amerika Serikat.
Dalam mendukung kebijakan Trump tersebut, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengeluarkan instruksi kepada petugas konsuler untuk memeriksa media sosial para pemohon visa, terutama bagi pelajar dan peserta program pertukaran. Hal tersebut guna menyaring mereka yang menunjukkan dukungan terhadap Palestina atau mengkritik Amerika Serikat dan Israel.
Sebagai informasi, arahan ini dikeluarkan pada 25 Maret lalu melalui kabel diplomatik, yang mengatakan jika visa dapat ditolak apabila aktivitas daring pemohon dianggap menunjukkan sikap bermusuhan terhadap budaya atau warga AS.
Menlu Rubio dilaporkan telah mencabut lebih dari 300 visa, dan menegaskan bahwa visa diberikan untuk pendidikan, bukan aktivisme sosial yang dianggap mengganggu.
Melalui kebijakan ini, mencerminkan dukungan agresif AS terhadap Israel di bawah pemerintahan Donald Trump. Salah satunya terkait langkah-langkah penangkapan dan deportasi terhadap pendukung Palestina.
“Kami memberi anda visa untuk datang dan belajar serta memperoleh gelar, bukan untuk menjadi aktivis sosial yang merusak kampus kami,” ujar Menlu Rubio seperti dilansir dari AFP News.
Serangan Israel ke Gaza Masih Berlanjut
Di tengah kebijakan kontroversial tersebut, serangan Israel ke Gaza sampai saat ini masih terus berlangsung. Data dari Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan 1.042 kematian sejak serangan terbaru dimulai pada 18 Maret, dengan total korban mencapai lebih dari 50.000 jiwa sejak 7 Oktober 2023 lalu, Hal tersebut menjadi pertanda jika tragedi kemanusiaan terus memburuk di wilayah Palestina.
Editor: Novita Intan
Foto : Dok. The Guardian
