Jakarta, GPriority.co.id – Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan bahwa pesantren merupakan bagian dari ekosistem pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Namun, ia menilai hingga kini pesantren belum sepenuhnya mendapatkan haknya, terutama dalam hal kesetaraan lulusan dan pendanaan dari negara.
“Undang-undang kita nomor 18 itu, tentang pesantren itu, menyampaikan kalau ini kita bagian dari ekosistem pendidikan nasional. Jadi bukan sistem yang terpisah. Ini yang perlu kita pahami bersama-sama ya. Sehingga kan negara kita menurut undang-undang tidak mengalami dua sistem pendidikan. Hanya satu sistem pendidikan. Ini masuk dalam ekosistem pendidikan nasional,” kata Abdul ghaffar kepada wartawan usai membuka acara Annual Conference on Pesantren Education di Jakarta, Rabu (5/11).
Senada, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa hak-hak pesantren sebagaimana diatur dalam UU Pesantren belum sepenuhnya dinikmati.
Menurutnya, hal itu terjadi karena UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masih mengategorikan pesantren sebagai lembaga pendidikan non-formal. Oleh karena itu, Marwan mendorong pemerintah segera merevisi UU Sisdiknas.
“Kita sudah diskusi bersama Kementerian Agama dan Komisi VIII. Usulan kita harus ada bunyi pasal di situ. Pertama, pesantren bagian integral dari pendidikan nasional. Yang kedua, pesantren diselenggarakan oleh Kementerian yang membidangi agama,” jelasnya.
Marwan menambahkan, apabila revisi tersebut dilakukan, maka tidak akan ada lagi dikotomi antara pendidikan umum dan pendidikan agama.
“Sekarang kan rezim agama, rezim umum. Nah tuntutan kita, rezim pendidikan ini tidak ada. Pokoknya pendidikan, mau dimanapun namanya pendidikan,” katanya.
Lebih lanjut, Marwan menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto juga telah menunjukkan dukungan terhadap rencana tersebut.
“Alhamdulillah kelihatannya Presiden kita Bapak Prabowo memberi angin. Langkah-langkah yang dilakukan itu sepertinya didengar. Bahkan begitu ada peristiwa pesantren runtuh di Sidoarjo, beliau konsen. Itu baru infrastruktur. Bagaimana dengan SDM ya kan,” imbuhnya.
