Penulis: Riftan | Editor: Lina F | Foto: Riftan
Haltim, GPriority.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara, menyetujui dan mengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pengesahan DPRD terhadap RAPBD-P tersebut, diambil melalui Rapat Paripurna ke 12 masa sidang ke II, dengan surat keputusan nomor 188.4/09/2023, yang bertempat di kantor DPRD Halmahera Timur, Sabtu (19/8).
Meskipun RAPBD-P telah di setujui, namun DPRD juga memberikan catatan penting kepada Pemerintah Daerah Halmahera Timur, untuk segera di selesaikan.
Sebagaimana dalam pandangan akhir Fraksi Merah Putih melalui juru bicara Hasanuddin Ladjim, yang menegaskan beberapa hal penting, diantaranya yang pertama adalah bahwa terhadap persoalan lahan yang saat ini masih menjadi isu hangat di kalangan masyarakat, maka Pemerintah Daerah harus lebih serius dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Yang kedua, peningkatan status bagian kearsipan dan perpustakaan menjadi sesuatu yang sangat penting untuk didorong oleh Pemerintah Daerah. Ketiga terhadap pembangunan pos keamanan Kecamatan Maba Selatan adalah program prioritas penting dan mendesak.
“Oleh karena itu Fraksi Merah Putih mendukung sepenuhnya kebijakan penambahan apabila mengalami kekurangan. Dan yang keempat, meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera menyelesaikan kegiatan pada tahun 2023 yang masih tersisa,” katanya.
Sementara Fraksi NKRI melalui juru bicara, Dirwan Din, memberikan beberapa catatan kepada Pemda Haltim sebagai berikut.
1. Agar mempercepat pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2023 dengan memprioritaskan kualitas pekerjaan.
2. Mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar dapat memberikan kontribusi pada APBD yang akan datang.
3. Meminta kepada Pemerintah Daerah agar lebih jeli dalam menunjuk konsultan perencanaan sehingga pelaksanaan kegiatan lebih baik.
“Dengan harapan penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang proporsional dan berkelanjutan mampu memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan di Kabupaten Halmahera Timur,” harap Dirwan.
Di kesempatan yang sama, Fraksi Garasi Demokrasi dengan juru bicara M. Sabudi Darmawan, juga memberikan beberapa poin penting kepada Pemerintah Daerah, yakni. Pertama dalam kondisi perlambatan pertumbuhan saat ini dengan angka kemiskinan dan stunting tertinggi di Provinsi Maluku Utara, maka fraksi garasi demokrasi berpendapat porsi belanja yang bersentuhan langsung dengan rakyat seharusnya perlu mendapat alokasi lebih baik di tahun yang akan datang pengurangan belanja sebaiknya difokuskan pada pemotongan anggaran operasional SKPD seperti anggaran dinas luar daerah bukan pada anggaran program. Kedua, fraksi garasi demokrasi berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdampak pada kesejahteraan harus menjadi sasaran penting ke depan.”Ketiga, Pemerintah Daerah sudah seharusnya terlatih bersikap tegas dan realistis untuk mulai mengutamakan program-program prioritas,” pintahnya.
