DPRD Kaltara Dorong CSR Terstruktur untuk Percepat Pembangunan

Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, saat menghadiri agenda di Jakarta pada Senin (20/4)/Foto : Dok. GPriority (Yunita Kurnia Putri) Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, saat menghadiri agenda di Jakarta pada Senin (20/4)/Foto : Dok. GPriority (Yunita Kurnia Putri)

Jakarta, GPriority.co.id – Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya penguatan peran Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikannya dalam agenda “Kolaborasi, Sinergi dan Akselerasi Pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk Pembangunan Kalimantan Utara yang Berkelanjutan”, Senin (20/4), di Jakarta.

Selepas acara, Achmad Djufrie menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mengumpulkan para pelaku usaha yang beroperasi di Kalimantan Utara (Kaltara) guna membangun komunikasi sekaligus mengevaluasi kontribusi CSR perusahaan terhadap masyarakat.

“Kita undangan dari Pak Gubernur untuk mengumpulkan para pengusaha-pengusaha yang ada di Kalimantaran Utara. Selain bersilaturahmi, kita juga memberikan masukan untuk melihat CSR perusahaan-perusahaan yang sudah bekerja di tempat kita,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait minimnya kontribusi perusahaan terhadap lingkungan sekitar, baik dalam hal pemberdayaan tenaga kerja maupun bantuan sosial.

“Kita banyaknya laporan dari masyarakat bahwa perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar kita itu, yang bekerja itu masih belum maksimal membantu keperluan masyarakat, terutama masyarakat sekitar. Mengikut sertakan dalam bekerja sebagai pegawai maupun membantu,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mendorong perusahaan agar lebih peduli terhadap kondisi sosial di wilayah operasional mereka. Salah satu langkah konkret yang diharapkan adalah pembentukan forum CSR yang terkoordinasi.

“Itu kita memanggil mereka untuk bikin peduli dengan keadaan sosial yang ada di sekitar mereka. Jadi kami sangat berharap perusahaan ini bisa membuat suatu forum CSR yang bisa saling mengisi, dan pekerjaannya mereka itu bisa terukur dan terstruktur, jadi tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Lebih lanjut, Achmad Djufrie menekankan pentingnya sinkronisasi antara program CSR perusahaan dengan rencana pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD Pemprov Kaltara.

“Keinginan saya sebagai Ketua DPRD adalah mensinkronkan komitmen mereka dengan RPJMD yang ada di pemerintah provinsi. Jadi rencana kerja kita itu mereka juga kita (beri) masukkan, jadi mereka itu berkomitmen tidak setengah-setengah,” ungkapnya.

Dalam konteks pembangunan daerah, ia menilai CSR memiliki peran strategis, terutama di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan perusahaan sangat dibutuhkan untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Apalagi dalam keadaan efisiensi ini, pemerintah provinsi masih kekurangan anggaran untuk membantu seluruh masyarakat kita yang ada di Kalimantan Utara. Di situ kita minta bantu kepada perusahaan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kontribusi CSR tidak perlu besar, namun harus konsisten dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni berkisar antara 2 hingga 4 persen dari kewajiban perusahaan.

“Oke bantulah CSRmu itu tidak usah banyak, sesuai aturan saja 2-4%,” ujarnya.

Terkait mekanisme kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan, Achmad Djufrie menekankan pentingnya transparansi dan komitmen bersama. Pemerintah, kata dia, akan menyesuaikan program CSR dengan kebutuhan daerah serta anggaran yang tersedia melalui APBD.

“Kita akan memberi, mereka akan harus jujur dengan komitmen yang sudah kita buat. Dan di situ pemerintah bisa merealisasikan, menyesuaikan dengan APBD yang ada, dengan bantuan mereka, jadi tidak tumpang tindih,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tanpa koordinasi yang baik, program bantuan berpotensi tidak efektif karena terjadi duplikasi di satu wilayah, sementara daerah lain justru tidak tersentuh.

“Nanti kan satu daerah sudah dibantu APBD, mereka bantulah kita mubazir. Jadi kita buat dia terstruktur dan terukur,” pungkasnya.

Dengan adanya forum kolaborasi ini, DPRD Kaltara berharap sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dapat semakin kuat. Optimalisasi CSR yang terencana dan terintegrasi diyakini mampu mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kaltara.