DPRK Mimika Wajibkan Legislator Pakai Tas Noken Setiap Rapat Paripurna

Jakarta, GPriority.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Papua Tengah mewajibkan penggunaan tas noken dan juga mahkota khas seperti Mahkota Kasuari dan Cenderawasih dalam setiap agenda rapat paripurna.

Aturan tersebut tertuang dalam isi dari tata tertib dewan Pasal 197 Pasal 2 yang mengakomodasi kearifan lokal.

“Jadi penggunaan mahkota khas Papua dan tas noken akan menjadi bagian dari setiap rapat paripurna ke depan sehingga semua anggota DPRK wajib menggunakannya,” ujar Ketua Sementara DPRK Mimika Iwan Anwar di Timika, Rabu (12/3).

Selain penggunan noken dan mahkota, Iwan mengatakan, seluruh anggota dewan juga diwajibkan untuk menyampaikan sapaan khas Kabupaten Mimika yakni Amolongo, Nimaowitimi dan Saipa.

“Ini sebagai bentuk bagaimana kami menghargai kearifan lokal dan menghargai masyarakat adat di Kabupaten Mimika,” kata dia dikutip Antara papua, Kamis (13/3).

Tak hanya itu, Iwan menjelaskan selain setiap rapat paripurna juga diwajibkan untuk menyanyikan lagu Tanah Papua dan Eme Neme Youware.

Sementara itu, Anggota DPRK Mimika Dolfin Beanal mengatakan penggunaan atribut kha Papua khususnya Amungme dan Kamoro di lingkungan DPRK setempat merupakan langkah yang sangat baik.

“Kami berharap dengan penggunaan mahkota khas Papua dan tas noken dapat menumbuhkan rasa memiliki bagi setiap anggota DPRK untuk melayani masyarakat Mimika,” katanya.

Editor: Novita Intan

Foto: Antara