Bali,Gpriority-Dalam rangka mencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan anak-anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Jum’at (10/9/2021) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional di Badung, Bali.
Acara penandatangan sendiri dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional RI Dr. Petrus Reinhard Golose dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E.,M.S.
Dalam sambutannya, Petrus Reinhard Golose mengatakan bahwa dirinya sangat menyambut baik MoU ini, karena perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh BNN sendiri melainkan harus adanya kerja sama dengan seluruh komponen bangsa termasuk Kementerian PPPA.
“ Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat strategis mengingat lingkaran hitam narkoba juga telah masuk ke dalam lingkungan anak-anak dan juga wanita,” tegas Petrus.
Lebih lanjut dikatakan Petrus, di dalam kerja sama ini ada 7 hal yang menjadi prioritas utama.
1.Penguatan pelembagaan.
2.Pengarusutamaan gender (PUG) dan pengarusutamaan hak anak (PUHA).
3.Pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi perempuan korban penyalahgunaan narkotika.
4.Pencegahan, penanggulangan, dan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan dari dampak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
5.Pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
6.Peningkatan Kapasitas SDM sesuai kebutuhan kedua belah pihak.
7.Dan terakhir, pemanfaatan SDM para pihak dalam mendukung P4GN dan penyediaan pertukaran data terpilah,statistik dan informasi berkaitan dengan P4GN. (Hs.Foto.Humas Badung)