Garuda Indonesia Batalkan 38 Penerbangan Ke Denpasar

Cengkareng,Gpriority- Dampak sebaran debu vulkanik daru erupsi Gunung Agung membuat PT. Angkasa Pura menerbitkan NOTAM A2551/18, terkait penutupan sementara operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali selama 16 jam pada hari ini Jumat, 29 Juni 2018 mulai pukul 03:00 WITA sampai dengan pukul 19:00 WITA. Ini tentu saja membuat 38 penerbangan Garuda Indonesia dari dan menuju Denpasar, Bali dibatalkan.

Adapun pembatalan penerbangan dari dan ke Denpasar, Bali tersebut sejalan komitmen perusahaan dalam mengedepankan aspek safety operasional penerbangan, khususnya mempertimbangkan sebaran abu vulkanik yang sangat beresiko terhadap keselamatan penerbangan.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Hengki Heriandono mengungkapkan, “Sehubungan dengan peningkatan aktivitas erupsi Gunung Agung tersebut, kami juga telah mempersiapkan contingency plan untuk penanganan penerbangan termasuk penanganan penumpang”.

Dengan situasi force majeure ini, maka seluruh penumpang Garuda Indonesia terdampak pembatalan jadwal penerbangan Garuda Indonesia akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Agung tersebut diberikan pilihan untuk merubah jadwal penerbangan (reschedule), reroute atau melakukan refund sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Garuda Indonesia akan terus memonitor situasi dan perkembangan berkaitan dengan aktivitas Gunung Agung tersebut, khususnya aktivitas sebaran abu vulkanik yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
Garuda Indonesia menghimbau para penumpang untuk memastikan kembali jadwal penerbangannya melalui call center Garuda Indonesia.

Penumpang juga dihimbau untuk memastikan nomor kontak atau alamat e-mail yang tercantum pada tiket agar kami dapat menghubungi apabila terjadi perubahan jadwal penerbangan. (Hs)