Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba

Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba

Sebagai seorang ulama, amanah itu harus dipegang. Prinsip itulah yang membuat Kyai Haji Abdul Ghani Kasuba begitu terjun ke dunia politik, tetap mau mengemban  amanah dari rakyatnya.

Sejak kecil Abdul Ghani  Kasuba belajar di sekolah Islam yang didirikan oleh Yayasan Al-Khairat. Sekolah Dasar (SD) di Madrasah Diniyah Amaliyah (MDA) Al-Khairat hingga Madrasah Mualimin Al-Khairat (setingkat SMA).

” Belajar di Al-Khairat,membuat saya mempunyai dasar yang mumpuni dalam pendidikan Islam,” Kata Abdul Ghani Kasuba.

Lulus dari Madrasah Mualimin Al-Khairat AGK begitu ia biasa disapa, melanjutkan pendidikan tinggi ke Islamic University of al-Madinah al-Munawarah.

Sepulangnya dari Madinah, AGK mengabdikan diri kepada Yayasan Al-Khairat sebagai Kepala Inspeksi. Beliau juga mendirikan sekolah-sekolah di berbagai daerah terpencil di Maluku Utara hingga Papua, sekaligus menerapkan ilmu yang dipelajarinya di Fakultas Dakwah saat di Madinah.

Aktivitas Abdul Ghani dalam bidang pendidikan menarik perhatian Partai Keadilan. Kontribusinya dalam bidang dakwah membuat Partai Dakwah tersebut mengajaknya untuk ikut serta dalam Pemilu Legislatif 2004 sebagai calon anggota parlemen.

“Waktu itu saya merasa disebut muallaf dalam perpolitikan. Saya tidak dianggap (berpotensi). Yang pertama karena tidak banyak uang, kemudian tidak tahu lika-liku politik,” ungkapnya ketika mengingat pencalonannya sebagai calon anggota DPR RI dari Maluku Utara.

 

Di luar dugaan, ternyata masyarakat Maluku Utara memberikan amanah kepada Abdul Ghani untuk menjadi wakil mereka di Senayan. Kontribusinya sebagai pendakwah di daerah-daerah di Maluku Utara membuatnya menjadi wakil rakyat, meski dia tidak punya banyak dana saat itu.

 

Pengalaman berbeda dialaminya ketika diberi amanah oleh PKS untuk menjadi Calon Gubernur Maluku Utara pada 2013 lalu. Bersama Muhammad Natsir Thaib, Abdul Ghani Pada pilkada Putaran Pertama, tidak mendapat angka sebesar 30 persen suara, begitu pula dengan lawannya, sehingga harus ada Pilkada Putaran Kedua. Pada putaran kedua ini, AGK-Manthab (singkatannya) menang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara melakukan pelanggaran dengan mengesahkan hasil perolehan suara di delapan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula yang mengandung kecurangan.

Sukses dalam memimpin Malut.AGK kembali maju menjadi Calon Gubernur malut 2019 berpasangan dengan M.Al Yasin Ali.

Hasilnya, pada 16 Desember 2018, AGK dan Al Yasin Ali ditetapkan KPU Maluku Utara sebagai peraih suara terbanyak dengan 176.669 suara.