Tanjung Selor, GPriority.co.id – Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan masyarakat adat sekaligus mempertegas peran budaya dalam pembangunan daerah.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara itu dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, Jumat (29/5).
Dalam sambutannya, Zainal menegaskan bahwa Musdalub tidak hanya menjadi agenda internal organisasi, tetapi juga wadah untuk memperkuat solidaritas masyarakat adat Dayak di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang.
“Dewan Adat Dayak merupakan rumah besar yang menaungi keberagaman dan menjadi wadah merumuskan langkah bijaksana menghadapi tantangan zaman,” ujar Zainal dikutip dari laman Kominfo Kaltara.
Menurutnya, keberadaan DAD memiliki posisi yang sangat strategis bagi Kalimantan Utara. Sebagai provinsi yang berada di wilayah perbatasan, Kaltara membutuhkan fondasi sosial dan budaya yang kuat untuk menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Zainal menjelaskan bahwa penguatan nilai adat dan budaya sejalan dengan visi pembangunan Kalimantan Utara 2025–2030. Ia menilai peran masyarakat adat sangat dibutuhkan dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian budaya, dan keberlanjutan lingkungan.
“Dalam konteks ini, Dewan Adat Dayak menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian budaya dan keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Gubernur juga mengapresiasi keberagaman sub-suku Dayak yang ada di Kalimantan Utara, seperti Kenyah, Lundayeh, Kayan, Bulungan, Tidung, dan berbagai kelompok lainnya. Keberagaman tersebut dinilai sebagai kekuatan besar yang harus terus dijaga demi memperkokoh persatuan masyarakat.
Ia mengingatkan agar setiap perbedaan pandangan yang muncul dalam organisasi dapat diselesaikan melalui musyawarah dan semangat persaudaraan.
“Jadikan keberagaman ini sebagai kekuatan pemersatu untuk membangun Benuanta,” pesannya.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong DAD untuk mengembangkan potensi ekonomi berbasis budaya.
Berbagai produk budaya seperti kerajinan tangan, ukiran, anyaman, manik-manik, alat musik tradisional, seni pertunjukan hingga kuliner khas dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara berkelanjutan.
Menutup sambutannya, Zainal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mendukung kelembagaan adat melalui pembinaan desa budaya, penguatan festival budaya, serta perlindungan situs adat dan kawasan bersejarah masyarakat adat.
“Melalui Musdalub ini, diharapkan lahir keputusan-keputusan terbaik yang mampu menjaga marwah adat sekaligus memberikan arah konstruktif bagi kemajuan tanah Kaltara,” pungkasnya.
