Harga Cabai Rawit Merah Naik 2x Lipat di 3 Daerah Berikut Ini

Ilustrasi cabai rawit merah/Foto : Dok. Badan Pangan Nasional Ilustrasi cabai rawit merah/Foto : Dok. Badan Pangan Nasional

Jakarta, GPriority.co.id – Pada awal Ramadan 1447 H, harga cabai rawit merah di sejumlah daerah di Indonesia mengalami kenaikan signifikan.

Berdasarkan data panel harga dari Badan Pangan Nasional, rata-rata harga cabai rawit merah secara nasional naik 26,94 persen dari harga Acuan Penjualan (per Februari 2026).

Walaupun Harga Acuan Penjualannya Rp57 ribu per kilogram, namun harga cabai rawit secara nasional berada di angka Rp71,778 per kilogramnya.

Tak sampai disitu, 3 daerah di Indonesia juga merasakan kenaikan harga cabai rawit hingga lebih dari 2x lipat. 3 daerah tersebut meliputi Papua Selatan (Rp103.750), NTB (Rp102.500), serta DKI Jakarta (Rp96.667).

Kendati demikian, harga tersebut lebih rendah jika dibandingkan harga pada hari Minggu (22/2) lalu yang sempat menembus hingga Rp120 ribu per kilogramnya.

Melonjaknya harga cabai rawit merah di bulan Ramadan sebenarnya dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, curah hujan yang tinggi pada beberapa daerah, sehingga menyebabkan banjir dan serangan hama. Akibatnya, petani pun gagal panen.

Kedua, curah hujan yang terus menerus juga menghambat proses logistik dan distribusi. Ditambah lagi, setiap bulan Ramadan konsumsi pangan masyarakat juga meningkat tajam sehingga terjadi kenaikan permintaan. Padahal, tanaman cabai rawit merah baru masuk masa panen awal, dan puncak raya panen baru terjadi pada akhir Ramadan atau setelah lebaran.

Menurut Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy, harga cabai rawit merah bisa turun pada kisaran Rp58-60 ribu per kilogram, seiring rencana panen raya pada sejumlah sentra produksi.

Ia mengaku optimis jika harga cabai rawit merah di pasar induk bisa mengalami penurunan, berkat bantuan pemerintah lewat Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) dari sentra produksi.

“Yang harus kita jaga stabilisasi pasokan dan harga pangannya. Sehingga gejolak harga di bulan Ramadan tidak signifikan,” tulis Sarwo dalam keterangan tertulisnya.

Dalam pernyataannya, Sarwo juga mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi berbagai macam praktik yang imbasnya pada melampaunya harga pangan (penimbunan atau mark up harga), terlebih pada momen krusial seperti Ramadan dan Idul Fitri mendatang.