Indonesia (Harus) Bangkit


Tak ada alasan bagi kita untuk sama-sama berjuang mengatasi wabah pandemi Corona yang menghantam kehidupan umat manusia.

Kita harus mematuhi setiap kebijakan yang telah dibuat pemerintah, baik pemerintah di pusat maupun di daerah terkait penanganan virus Covid-19 ini.

Kita harus menaati protokol Covid-19, agar kita bisa bangkit kembali dari keterpurukan ekonomi dan kembali menjalankan aktivitas seperti sediakala.

Apa yang diserukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada segenap bangsa Indonesia untuk berjuang bersama melawan pandemi Corona Virus Disesea 2019 (Covid-19) patut kita cermati. Indonesia harus bangkit dan menjadi bangsa pemenang dalam pengendalian virus dan pemulihan ekonomi.

215 negara di dunia bernasib sama dengan Indonesia akibat pandemi covid-19. Semua negara terdampak tengah berlomba-lomba untuk keluar dari pelbagai kesulitan yang melanda.

“Sebagai bangsa yang besar kita juga harus tampil sebagai pemenang. Kita harus optimis, kita harus mampu menciptakan peluang di tengah kesulitan,” seru Jokowi dalam amanatnya di Peringatan Hari Lahir Pancasila yang disiarkan secara virtual, Senin (1/6).

Kemenangan melawan Covid-19 bisa diwujudkan dengan terus berinovasi, berkreasi, berprestasi, dan karya nyata. Kepala Negara yakin Indonesia semakin tangguh menghadapi virus mematikan ini.

Pandemi Covid-19, kata Presiden, harus dijadikan momentum menegakkan persatuan. Hal itu diwujudkan dengan berbagi kepedulian dan membantu sesama.

Ditegaskannya, kita harus menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang kuat. Bukan hanya mampu menghadapi tantangan, tetapi bangsa yang memanfaatkan kesulitan menjadi sebuah lompatan kemajuan.

Lima Arahan Presiden Menuju Normal Baru

Pemerintah pusat, daerah, hingga elemen masyarakat harus bergotong royong dan bersinergi untuk bersama menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19.

Pembukaan kembali sejumlah sektor menuju fase masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 harus melalui tahapan-tahapan yang ketat dan hati-hati. Presiden Jokowi menyampaikan lima arahan terkait adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat tetap produktif dan aman dari penularan Covid-19.

Pertama, Presiden mengingatkan pentingnya prakondisi yang ketat. Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif terutama mengenai sejumlah protokol kesehatan yang harus diikuti seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan atau keramaian, hingga menjaga imunitas tubuh.

“Saya kira ini terus disampaikan kepada masyarakat, diikuti dengan simulasi-simulasi yang baik, sehingga saat kita masuk ke dalam tatanan normal baru, kedisiplinan warga itu sudah betul-betul siap dan ada. Inilah prakondisi yang kita siapkan sehingga disiplin memakai masker, jaga jarak aman, sering cuci tangan, hindari kerumunan, tingkatkan imunitas saya kira perlu terus disampaikan kepada masyarakat,” ujar Presiden.

“Saya juga sudah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menghadirkan aparat di titik-titik keramaian di daerah untuk mengingatkan warga agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

Kedua, Presiden mengingatkan pentingnya perhitungan yang cermat dalam mengambil kebijakan yang harus didasarkan data dan fakta di lapangan. Terkait hal ini, Presiden meminta tiap kepala daerah yang ingin memutuskan daerahnya masuk ke fase adaptasi kebiasaan baru agar berkoordinasi dengan Gugus Tugas.

“Datanya seperti apa, pergerakannya seperti apa, faktanya seperti apa, karena saya lihat di sini datanya ada semua. Jadi lihat perkembangan data epidemiologi terutama angka Ro dan Rt. Perhatikan juga tingkat kepatuhan dan masyarakat. Pastikan manajemen di daerah siap atau tidak melaksanakan,” jelasnya.

“Kemudian hitung kesiapan setiap daerah untuk pengujian yang masif, pelacakan yang agresif, kesiapan fasilitas kesehatan yang ada. Ini benar-benar semuanya harus kita hitung dan pastikan,” tambahnya.

Ketiga, Presiden juga mengingatkan soal penentuan prioritas yang harus disiapkan secara matang mengenai sektor dan aktivitas mana saja yang bisa dimulai dan dibuka secara bertahap. Sebagai contoh, pembukaan tempat ibadah secara bertahap dengan terlebih dahulu menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan di tempat ibadah dinilai Presiden sudah sangat baik.

“Sektor ekonomi, sektor dengan penularan Covid yang rendah tapi memiliki dampak ekonomi yang tinggi itu didahulukan dan terutama ini sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, industri manufaktur, sektor konstruksi, logistik, transportasi barang, sektor pertambangan, perminyakan, saya kira ini sudah disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas agar hal ini menjadi catatan kita semua,” ujarnya.

Keempat, Kepala Negara ingin agar konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah, mulai dari provinsi hingga tingkat RT, terus diperkuat. Ia juga meminta agar koordinasi di internal Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) diperkuat.

“Lebih penting lagi libatkan semua elemen masyarakat sehingga kita semuanya bergotong royong, bersinergi, bekerja menyelesaikan persoalan besar ini,” imbuhnya.

Kelima, Presiden meminta agar dilakukan evaluasi secara rutin. Meskipun sebuah daerah kasus barunya sudah menurun, Presiden mengingatkan agar jajarannya tidak lengah terutama karena kondisi di lapangan masih sangat dinamis. Menurutnya, keberhasilan pengendalian Covid ini sangat ditentukan oleh kedisiplinan dan protokol kesehatan.

“Perlu saya ingatkan jika dalam perkembangan ditemukan kenaikan kasus baru, maka langsung akan kita lakukan pengetatan atau penutupan kembali,” tegasnya.

“Saya kira kita harus optimistis bahwa tantangan yang kita hadapi ini bisa kita kendalikan dengan baik, dengan harapan kita bisa menyelesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya sehingga kita bisa beraktivitas kembali,” tandasnya.

Penanganan Covid-19 Harus Cepat, Tepat, dan Akuntabel

Seperti disampaikan Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 yang dilaksanakan secara telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/6), bahwa penanganan Covid -19 harus ditangani secara cepat, tepat, dan akuntabel.

“Semua itu membutuhkan respons pemerintah yang cepat dan juga tepat. Di bidang kesehatan kita harus mengendalikan Covid agar tidak menyebar lebih luas. Yang sehat jangan tertular dan yang sakit kita rawat sampai sembuh. Di bidang sosial ekonomi kita juga harus menjamin warga yang kurang mampu, warga yang terdampak Covid untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan sosial. Kita juga harus memastikan sektor informal, sektor UMKM terus harus mampu bertahan dan para pelaku usaha bisa tetap bergerak dan PHK massal harus kita hindari,” ujar Presiden.

Ditegaskannya juga bahwa semua langkah pemerintah yang cepat dan tepat tersebut harus akuntabel. Presiden mengingatkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang harus dikelola dengan baik.

“Angka ini Rp677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit, output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.

Presiden mengajak semua pihak yang hadir di Rakornas tersebut untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sangat besar tersebut dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan. Presiden meminta agar para pengawas dan penegak hukum mengedepankan aspek pencegahan.

“Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semuanya harus lebih proaktif, jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini (early warning system), perkuat tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

“Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam soal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan. Tetapi kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga,” tambahnya.

Meski demikian, Presiden mengingatkan agar para penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak “menggigit” orang yang tidak salah dan tidak menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana tugas. Presiden juga meminta agar aparat pengawasan internal pemerintah seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) fokus kepada pencegahan dan perbaikan tata kelola.

“Selain itu, kerja sama dan sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal BPK harus terus dilakukan. Demikian juga sinergi antaraparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK juga harus terus kita lanjutkan. Dengan sinergi dan sekaligus check and balances antarlembaga dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik, menangani semua masalah dan tantangan dengan lebih cepat, dan bangkit melangkah maju mengawal agenda-agenda besar penting untuk bangsa menuju ke sebuah Indonesia maju,” tegas Presiden.#