Insentif EV Belum Jelas, ICMS Ingatkan Ancaman Serius ke Industri Otomotif Nasional

Ketua Umum Indonesia Center for Mobility Studies (ICMS) Munawar Chalil dalam diskusi otomotif di Jakarta, Selasa (10/2). Foto: GPriority/Dimas A Putra Ketua Umum Indonesia Center for Mobility Studies (ICMS) Munawar Chalil dalam diskusi otomotif di Jakarta, Selasa (10/2). Foto: GPriority/Dimas A Putra

Jakarta, GPriority.co.id – Kepastian kebijakan insentif kendaraan listrik di Indonesia hingga kini belum ditetapkan. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha dan industri otomotif, khususnya terkait kelanjutan paket insentif kendaraan listrik yang masih dalam tahap evaluasi pemerintah.

“Ini semua masih harap-harap cemas menunggu paket insentif baru. Karena bagaimanapun dunia usaha dan industri itu butuh kepastian untuk menjalankan rencana-rencana kerja di tahun ini,” kata Ketua Umum Indonesia Center for Mobility Studies (ICMS) Munawar Chalil dalam diskusi otomotif di Jakarta, Selasa (10/2).

Munawar menjelaskan industri otomotif merupakan sektor strategis yang berkontribusi sekitar 1,28 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.

Selain itu, sektor ini didukung oleh ekosistem yang sangat luas, mulai dari industri komponen, manufaktur, baja, plastik, karet, elektronik, logistik, hingga jaringan diler dan layanan purnajual.

Ia menambahkan, industri otomotif tidak hanya bersifat padat modal, tetapi juga padat karya. Ratusan ribu hingga lebih dari satu juta tenaga kerja menggantungkan mata pencaharian pada keberlangsungan ekosistem industri tersebut.

Munawar menyebut kebijakan insentif kendaraan listrik yang diterapkan dalam beberapa tahun terakhir terbukti mendorong percepatan elektrifikasi di Indonesia. Berdasarkan data industri, penjualan kendaraan listrik nasional pada 2025 meningkat sekitar 70 persen menjadi 175 ribu unit.

Lonjakan tertinggi tercatat pada segmen Battery Electric Vehicle (BEV) yang tumbuh hingga 141 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun pada 2026, industri otomotif menghadapi tantangan baru seiring rencana pemerintah menghentikan sebagian insentif kendaraan listrik per 31 Desember 2025. Insentif yang akan berakhir meliputi PPN ditanggung pemerintah sebesar 10 persen serta pembebasan bea masuk kendaraan listrik impor.

Menurut Munawar, perubahan kebijakan tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga jual kendaraan listrik dan mengganggu momentum pertumbuhan pasar yang telah terbentuk.

Untuk itu, ia menilai dialog antara pemerintah dan pelaku industri menjadi langkah penting sebelum kebijakan baru ditetapkan.

“Kami memahami pemerintah harus mempertimbangkan banyak aspek, tetapi alangkah sayangnya jika momentum pertumbuhan kendaraan listrik yang sudah baik justru terganggu,” ujarnya.

Munawar menegaskan ICMS mendorong perumusan kebijakan insentif yang berimbang dengan mempertimbangkan kesinambungan industri, iklim investasi jangka panjang, serta target pemerintah mencapai 600.000 kendaraan listrik pada 2030 dan Net Zero Emission pada 2060.