Istri Tetap Bekerja, Perlukah Suami Memberi Nafkah?

Ilustrasi pasangan suami istri yang bekerja/Foto iStock Ilustrasi pasangan suami istri yang bekerja/Foto iStock

Jakarta, GPriority.co.id – Kabar perceraian pasangan selebritas Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa masih menjadi perbincangan publik. Pasalnya, banyak yang tak menyangka keduanya akan berpisah.

Meski mengumumkan perpisahan secara damai, berbagai spekulasi mengenai dinamika rumah tangga mereka tetap bermunculan. Salah satunya soal nafkah dan gaya hidup Sabrina selama menjadi istri Deddy.

Dalam salah satu podcast-nya, Deddy sempat menyebut bahwa Sabrina merupakan wanita mandiri dengan penghasilan besar dan tetap bekerja saat berstatus sebagai istri. Namun, Deddy mengaku heran karena Sabrina masih meminta nafkah bulanan kepadanya.

“Dia ini tipe istri yang kerja sendiri, memenuhi kebutuhan dia sendiri, beli tas mahal, beli apa pun itu, duit sendiri. Tapi masih nagih bulanan,” kata Deddy, dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (4/11).

Menanggapi hal itu, Sabrina menjelaskan bahwa uang bulanan yang dimintanya merupakan nafkah yang memang menjadi kewajiban suami.

“Lah iya dong. Itu kan nafkah. Itu harus,” ungkap Sabrina

Lantas, benarkah istri yang bekerja atau berpenghasilan tetap masih berhak mendapatkan nafkah dari suaminya?

Mentor Kelas Pra Nikah Masjid Agung Sunda Kelapa, Ustad Reno Fathur, menjelaskan bahwa dalam Islam, kedudukan harta suami dan istri diatur dengan jelas.

Harta istri sepenuhnya milik istri, dan suami tidak berhak mengambilnya tanpa izin. Sementara harta suami mengandung hak orang lain di dalamnya, yakni hak istri dan anak-anak yang wajib ia nafkahi.

“Nafkah bukanlah bentuk belaskasihan, melainkan tanggung jawab dan kewajiban syar’i seorang suami terhadap keluarganya,” kata Ustad Reno kepada GPriority, Selasa (4/11).

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ 

بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)

Dia menambahkan, pernikahan dalam Islam bukan hanya tentang berbagi kebahagiaan, tetapi juga tentang saling memahami bahwa pasangan bukanlah manusia yang sempurna. 

“Setiap pasangan membawa kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Suami maupun istri dituntut untuk saling menutupi kekurangan, saling menguatkan, dan saling menghargai peran yang dijalankan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ustad Reno mengatakan, istri yang bekerja atau berpenghasilan tetap tidak menghapus kewajiban suami dalam memberikan nafkah, sebab tanggung jawab itu melekat pada kedudukannya sebagai kepala keluarga.

“Menikah juga merupakan perjalanan panjang untuk terus saling memaafkan dan memperbaiki diri. Tidak ada pernikahan yang sempurna, sebab setiap hubungan membutuhkan kesabaran dan keikhlasan untuk terus bertumbuh bersama,” ucapnya.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian terhadap istriku.”
(HR. Tirmidzi)

Oleh karena itu, Ustad Reno mengajak setiap pasangan untuk mengendalikan ego dan gengsi dalam rumah tangga.

“Kita tidak dapat sepenuhnya mengontrol pasangan, namun kita dapat mengontrol diri sendiri. Jika suami menunaikan kewajiban nafkah dengan ikhlas, dan istri menghargainya dengan penuh syukur, maka rumah tangga akan dipenuhi keberkahan,” kata Ustad Reno.

“Harmoni dalam keluarga terbangun bukan karena kesempurnaan, melainkan karena kesediaan untuk saling memahami, memaafkan, dan memperjuangkan kebaikan bersama,” pungkasnya.