Jum’at (25/2/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang jatuh pada 1 Maret. “ Untuk itulah mulai hari ini hingga tahun selanjutnya setiap 1 Maret akan diperingati sebagai hari penegakan kedaulatan negara,” jelas Jokowi dalam siaran persnya secara virtual pada Jum’at (25/2/2022)
Terkait dengan alasan penetapan 1 Maret sebagai hari kedaulatan rakyat, Jokowi menerangkan ada 4 alasan lainnya selain usulan dari Sri Sultan Hamengku Buwono X. Adapun 4 alasan yang dimaksud adalah:
- Bahwa NKRI yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara yang merdeka dan berdaulat sehingga dapat mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Tujuan tersebut yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Bahwa setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik di PBB.
- Bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret l949 merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Indonesia di dunia internasional. Peristiwa ini juga telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Peristiwa ini, seperti yang ditetapkan di Kepres, digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman. Lalu disetujui dan digerakkan oleh Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan didukung oleh TNI, Polri, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya.
- Bahwa dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa, perlu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Sri Sultan Hamengku Buwono menyambut gembira dengan keputusan ini. Kepada awak media, Sri Sultan menceritakan kenapa mereka meminta Presiden Jokowi menetapkan tanggal 1 Maret sebagai hari penegakan kedaulatan negara.
Menurut Sri Sultan, 1 Maret merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia dan Yogyakarta pada khususnya. Karena di tanggal tersebut tentara Indonesia dengan gagah berani melakukan pemukulan balik kepada Belanda yang menguasai Indonesia di tahun 1948.
“ Dengan berdalih sebagai tentara perdamaian dan mengawal kemerdekaan Indonesia, Belanda tanpa sepengetahuan dunia kembali menguasai Indonesia. Hal inilah yang memancing kemarahan Tentara Negara Indonesia (TNI) dan berencana untuk melakukan penyerangan,” jelas Sri Sultan.
Kali ini penyerangan tidak dilakukan dengan frontal melainkan dengan strategi seperti memutus sambungan telepon, merusak jalan kereta api dan menyerang tentara Belanda yang tengah melakukan konvoi.
Serangan itulah yang membuat Belanda khawatir dan membuat pos disepanjang jalan penghubung yang telah didudukinya. “ Pembangunan pos inilah yang diharapkan oleh TNI, dengan demikian kekuatan tentara Belanda menjadi terpecah,” jelas Sri Sultan.
Dalam keadaan pasukan Belanda yang sudah terpecah, TNI dibawah pimpinan Jenderal Soedirman segera membentuk pasukan Komando. Untuk itu beliau memerintahkan Letkol dr.Wiliater Hutagalung untuk membentuk pasukan dan jaringan. Perintah tersebut dilaksanakan oleh Hutagalung dengan membentuk jaringan yang dipimpin oleh petinggi TNI waktu itu seperti Kolonel Gatot Subroto, dan Kolonel Bambang Sugeng.
Tak hanya itu Hutagalung juga ditugaskan untuk meyakinkan dunia internasional terutama Amerika Serikat dan Inggris bahwa Negara Republik Indonesia masih ada dan memiliki kedaulatan serta memiliki tentara bernama TNI. “ Untuk membuktikannya diperlukan serangan, atas persetujuan dari Panglima TNI Jenderal Soedirman dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Hutagalung bersama kawan-kawan meluncurkan serangan kepada tentara Belanda yang berada di Yogyakarta. Terkait pemilihan Yogyakarta, karena disanalah ibu kota negara didirikan,” kata Sri Sultan.
Tepat 1 Maret 1949, TNI dibawah pimpinan Hutagalung melakukan serangan gerilya di Yogyakarta. Sementara Letkol Bahrum dan Letkol Sarbini ditugaskan untuk menghadang pasukan Belanda yang ada di Surakarta. Strategi yang terbilang berhasil, karena dalam waktu 6 jam Belanda berhasil dilumpuhkan di Yogyakarta dan Surakarta.
Keberhasilan TNI melumpuhkan Belanda mendapat sambutan hangat dari wartawan asing dan Internasional, sehingga dunia internasional mengakui kedaulatan NKRI dan menghapus stigma Belanda bahwa NKRI tidak ada.
“ Itulah yang melandasi kami mengajukan 1 Maret sebagai hari penegakan kedaulatan negara. Dan Alhamdulillah disetujui oleh Presiden Jokowi,” tutup Sri Sultan.(Hs.Foto.BPMI Setpres)