Kapan Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK? Simak Jadwal dan Tahapan Lengkapnya

Mahkamah Konstitusi (MK)/Foto : Dok. Istimewa Mahkamah Konstitusi (MK)/Foto : Dok. Istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 314 permohonan perselisihan atau sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Lalu, kapan sidang sengketa pilkada berlangsung?

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan bahwa semua perkara tersebut akan disidangkan mulai 8 Januari mendatang. 

Dia menyebut, dari 314 perkara tersebut sebanyak 242 perkara sengketa Pemilihan Bupati (Pilbup), disusul 23 permohonan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan 49 permohonan sengketa Pemilihan Walikota (Pilwalkot). 

Walau menghadapi ratusan perkaran, Suhartoyo mengatakan para hakim MK dan jajaran di institusinya bersiap dan menjalankan bimbingan teknis. 

“Pelaksanaan bimbingan teknis hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah kepada seluruh pemangku kepentingan Pilkada serentak, pembentukan Gugus Tugas, penyelenggaraan Workshop dan Coaching Clinic penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Kepala Daerah, serta pengembangan sarana dan prasarana Gedung Mahkamah Konstitusi, termasuk modernisasi fasilitas persidangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Suhartoyo berpesan kepada pemohon agar mengikuti ketentuan yang berlaku. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang tata cara beracara sengketa pilkada.

Berikut jadwal dan tahapan sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang terbagi dalam 18 tahapan.

Jadwal dan Tahapan Lengkap

1. Pengajuan Permohonan: 27 November hingga 5 Desember 2024

2. Memperbaiki dan Melengkapi Permohonan: 27 November hingga 9 Desember 2024

3. Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan Pemohon: 10 – 18 Desember 2024

4. Penerbitan Hasil Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan Pemohon: 10 – 18 Desember 2024

5. Pencatatan Permohonan Pemohon dalam e-BRPK: 10-20 Desember 2024

6. Penyampaian Salinan Permohonan kepada KPU, Bawaslu, dan Termohon: 19-20 Desember 2024

7. Pengajuan Permohonan Sebagai pihak Terkait: 19-20 Desember 2024

8. Penyampaian Ketetapan sebagai Pihak Terkait: 20-27 Desember 2024

9. Pemberitahuan Hari Sidang Pertama: 20-27 Desember 2024

10. Pemeriksaan Pendahuluan: 24-31 Desember 2024

11. Pemeriksaan Persidangan: 31 Desember 2024-16 Januari 2025

12. Rapat Permusyawaratan Hakim: 20-28 Januari 2025

13. Pengucapan Putusan: 31-31 Januari 2025

14. Penyerahan Salinan Putusan: 30 Januari-4 Februari 2025

15. Pemeriksaan Persidangan Lanjutan: 3-12 Februari 2025

16. Rapat Permusyawaratan Hakim: 13-23 Februari 2025

17. Pengucapan Putusan: 24-26 Februari 2025

18. Penyerahan Salinan Putusan: 24-28 Februari 2025.

Foto: antikorupsi.org

One thought on “Kapan Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK? Simak Jadwal dan Tahapan Lengkapnya

Comments are closed.