Kamboja, GPriority.co.id – Sebanyak 1.440 WNI di Kamboja yang terlibat sindikat penipuan daring, telah ditangani KBRI Phnom Penh sampai dengan Selasa (20/1).
Dilansir dari rilis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), selama periode 16-20 Januari 2026, terdapat 911 laporan WNI yang datang langsung ke KBRI, usai keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di berbagai wilayah Kamboja. Adapun gelombang kedatangan terbesar terjadi pada hari Senin (19/1) lalu. Dimana dalam satu hari, 520 WNI telah ditangani KBRI Phnom Penh.
Lonjakan laporan ini terjadi usai Perdana Menteri (PM) Kamboja, Hun Manet, menggencarkan upaya pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh wilayah negaranya. Kebijakan tersebut menyusul penangkapan sejumlah pelaku utama atau mastermind, di berbagai kota di Kamboja. Setelah itu, banyak jaringan sindikat penipuan online yang membubarkan diri hingga membiarkan para pekerjanya keluar.
Sepanjang tahun 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 5.008 kasus. Diprediksi, arus kedatangan WNI masih akan berlanjut untuk beberapa waktu ke depan. Masalah utama yang ditemukan ialah WNI yang tidak memegang paspor, namun menetap di Kamboja tanpa adanya perizinan keimigrasian yang valid.
Hingga kini, proses pendataan dan asesmen terus dilakukan terhadap WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh. Pada Selasa, 20 Desember lalu, 4 WNI juga telah kembali ke Indonesia secara mandiri.
Sementara dari pihak KBRI, terus melakukan koordinasi bersama otoritas Pemerintah Kamboja, meliputi kepolisian dan imigrasi, guna mempercepat proses deportasi WNI.
Pihak KBRI Phnom Penh pun terus mengimbau WNI di Kamboja yang telah keluar dari sindikat penipuan daring, untuk segera melapor, agar mendapat pendampingan bagi proses kepulangannya ke tanah air.
“Kepada masyarakat di Indonesia, agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak realistis dengan iming-iming gaji tinggi dan persyaratan minim. Jangan terlibat dengan aktivitas penipuan daring di luar negeri. KBRI juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh,” bunyi rilis resmi tersebut.
