Jakarta, Gpriority.co.id – Komisi Informasi Pusat (KIP) adakan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Secara resmi acara ini dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Publik Donny Yoegiantoro dengan simbolis pemukulan gong di Ballroom Hotel Movenpick, pada Selasa, (17/12).
Dalam sambutannya, Donny Yoegiantoro mengatakan, KIP memiliki dua tugas utama yaitu tugas menetapkan standar dan menyelesaikan sengketa informasi dilingkungan Badan Publik di Indonesia.
“Hal ini untuk menjamin agar setiap warga negara mendapat hak asasinya untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia, sebagaimana tercantum secara tekstual dalam pasal 28F UUD 1945,” papar Donny.
Namun, Donny menjelaskan, saat ini sebanyak 160 Badan Publik (BP) atau sekitar 44 persen dari 363 BP yang dimonitoring dan evaluasi (monev) oleh Komisi Informasi (KI) Pusat 2024 dinilai ”kurang informatif” dan ”tidak informatif” akan dilaporkan ke Presiden RI dan DPR RI.
”Berdasarkan hasil tersebut maka hakekat Keterbukaan Informasi Publik belum menjadi kesadaran di semua Badan Publik. Padahal usia UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang pelaksanaan Keterbukaan Informasi sudah lebih dari satu dasawarsa,” tegasnya.
Diingatkannya, bahwa terhadap masih tingginya BP yang ”kurang” dan ”tidak informatif”, KI Pusat akan menyampaikan kepada Presiden, sebab berdasarkan UU KIP, KI Pusat memiliki kewajiban menyampaikan pelaksanaan tugas kepada Presiden dan DPR.
Meski demikian, Donny Yoesgiantoro tetap memberikan apresiasi kepada BP yang masuk kualifikasi terbaik ”Informatif” yang meningkat dari sebelumnya 139 BP Informatif pada 2023 menjadi 162 BP Informatif.
”Saya menyampaikan apresiasi kepada BP yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi semoga BP Informatif menjadi pemicu BP lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini dihadiri oleh para Menteri/Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Arya Sandhiyudha, Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Handoko Agung Saputro selaku penanggung jawab Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Bapak/Ibu Pimpinan Lembaga Negara, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Badan Usaha Milik Negara, dan Partai Politik.
Dalam kesempatan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 ini, Komisi Informasi Pusat memberikan penghargaan khusus Arkaya Wiwarta Prajanugraha kepada tiga badan publik terbaik, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Universitas Negeri Malang (UM), dan Bank Rakyat Indonesia.
Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi atas komitmen, prakarsa, konsistensi dan inovasi dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.
Foto: GPriority/Dimas A Putra
