Komisi III DPR Setujui Adies Kadir jadi Calon Hakim MK, Mundur dari Golkar

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir diusulkan menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK)/Foto Instagram @adies.kadir

Jakarta, GPriority.co.id – DPR RI mengusulkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Usulan tersebut telah disetujui Komisi III DPR RI.

Keputusan itu diambil dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI dengan agenda penggantian calon hakim MK yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/1).

“Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dikutip dari Antara, Selasa (27/1).

Habiburokhman juga mengingatkan Adies Kadir agar menghindari konflik kepentingan pribadi apabila nantinya menjalankan tugas sebagai hakim MK. Ia menegaskan bahwa undang-undang bersifat erga omnes, yakni mengikat dan berlaku untuk kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan individu.

“Karena itu, ketika nanti aktif menjadi hakim konstitusi, Pak Adies Kadir tidak memiliki konflik kepentingan ya,” tuturnya.

Sementara itu, Adies Kadir menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPR RI yang ia anggap sebagai keluarga, mengingat dirinya telah bertahun-tahun bertugas di komisi tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan.

“Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” kata Adies.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan bahwa Adies Kadir, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar, telah mengundurkan diri dari partai tersebut.

“Beliau sudah mengundurkan diri sebagai kader Golkar,” pungkas Sarmuji.