Jakarta, GPriority.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap berdasarkan data penindakan sejak 2004 hingga 2025, mayoritas pelaku korupsi yang ditangani berasal dari kalangan laki-laki.
“Data penindakan KPK menunjukkan, sejak 2004-2025, terdapat 1.904 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan jenis kelamin yang sudah ditangani, dan 91 persen atau 1.742 pelaku adalah laki-laki,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (21/4).
Sementara itu, jumlah pelaku perempuan tercatat jauh lebih kecil. Budi menyebutkan, sebanyak 162 pelaku lainnya atau sekitar sembilan persen merupakan perempuan.
Meski data menunjukkan dominasi laki-laki, KPK menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dilakukan tanpa memandang jenis kelamin. Penindakan juga tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi turut menelusuri jaringan yang terlibat dalam praktik korupsi.
“Kami berkomitmen memberantas korupsi tanpa memandang jenis kelamin serta tidak hanya menyasar pelaku utama,” kata Budi dilansir Antara.
Selain itu, KPK juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi. Masyarakat diimbau aktif melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan masing-masing.
Laporan dapat disampaikan melalui berbagai kanal resmi, seperti KPK Whistleblower System (KWS) di kws.kpk.go.id, email pengaduan@kpk.go.id, call center 198, maupun datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
