Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : DPR RI
Jakarta, Gpriority.co.id – Pemerintah diminta untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat mengakomodir seluruh honorer tenaga teknis untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
Junimart mengatakan hal tersebut didasari minimnya peserta seleksi PPPK bidang tenaga teknis yang dinyatakan lulus oleh Pemerintah yaitu hanya sebesar 13 persen saja. Kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dirinya pun mendesak agar segera dikeluarkan kebijakan yang bisa mengakomodir seluruh honorer tenaga teknis itu untuk diangkat menjadi PPPK, meskipun pada seleksi tersebut mereka dinyatakan tidak lulus.
Seusai rapat Paripurna DPR, di gedung Parlemen, Jakarta dirinya meminta Menteri PANRB untuk segera mengambil dan menerbitkan kebijakan yang mengakomodir dan meluluskan tenaga teknis tersebut menjadi PPPK. Apalagi menurutnya jumlah honorer di bidang tenaga teknis sangat banyak di Indonesia. Bahkan para tenaga teknis itu terdapat pada seluruh lembaga dan Kementerian hingga ditingkat satuan kerja pemerintah daerah semisal dinas pendidikan dan lainnya. Ia berharap pemerintah tidak meremehkan hal tersebut.
Hal lain yang tak kalah pentingnya ialah passing grade atau standar kelulusan dalam seleksi PPPK tidak dijadikan patokan utama oleh pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK. Disebutkannya bahwa Presiden pun telah mengkritisi terkait passing grade.