Lapor ke Kemkominfo Bila Data Facebook Anda Bocor

Jakarta,Gpriority-Maret 2018 hingga saat ini banyak sekali masyarakat yang mengeluh kalau data-datanya di Facebook bocor.

Untuk itulah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui siaran persnya pada (23/8) menyerukan kepada masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan data Facebook bisa melaporkannya ke Kemkominfo.

Pengaduan ini dilakukan untuk mengkonfirmasi keterangan Facebook sebelumnya kepada Kemkominfo lewat suratnya beberapa waktu lalu, tentang tidak adanya penyalahgunaan data pribadi warga Indonesia oleh pihak ketiga dalam platform Facebook.
Laporan bisa dikirimkan melalui email: aduankonten@kominfo.go.id dengan subyek email CA-FB.

Kemkominfo juga meminta agar pelapor dapat menyertakan data atau bukti berupa informasi kerugian dan bentuk penyalahgunaan data pribadi karena penggunaan aplikasi Cambridge Analytica Ltd. (CA) atau yang disediakan pihak ketiga dalam platform Facebook. (Hs)