Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Indonesia memastikan Ujian Nasional akan kembali dilaksanakan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa Ujian Nasional (UN) dipastikan akan kembali diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026.
Namun, pelaksanaannya dipastikan tidak akan dilakukan pada 2025. Kemendikdasmen saat ini tengah menyelesaikan pembahasan mengenai sistem dan penamaan evaluasi yang serupa dengan UN, dengan kajian yang direncanakan selesai dan diumumkan sebelum tahun pelajaran baru dimulai.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa perubahan sistem evaluasi pendidikan adalah bagian dari sejarah pendidikan Indonesia, mulai dari istilah seperti Ujian Penghabisan, EBTA, EBTANAS, hingga Asesmen Nasional.

“Ada AN asesmen nasional berbasis komputer itu yang itu bentuknya sampling dan tidak menjadi penentu kelulusan. Nah sekarang kan dinilai oleh banyak pihak itu belum memadai. Misalnya waktu kami ketemu dengan tim seleksi nasional masuk perguruan tinggi mereka memerlukan hasil belajar yang sifatnya individual. Sementara AN itu kan sifatnya sampling. Sehingga apa yang dicapai oleh suatu satuan pendidikan melalui perwakilan murid-muridnya diampling itu dianggap sebagai nilai dari sekolah itu,” kata Abdul Mu’ti seperti dilansir dari laman MetroTV.
Ia pun menegaskan bahwa evaluasi pembelajaran merupakan amanat undang-undang yang harus terus dijalankan.
Masyarakat diminta bersabar menunggu pengumuman resmi terkait bentuk dan nama sistem evaluasi yang akan diterapkan pada tahun ajaran mendatang.
Rapot Bikin Repot?

Selain soal Ujian Nasional, Mendikdasmen Abdul Mu’ti pun turut memberikan pandangan soal rapot yang menurutnya membuat repot. Terlebih masih banyak yang mempertanyakan soal objektivitas guru.
“Kemudian rapot itu memang penting, tetapi juga kadang-kadang rapot itu bikin repot, bikin repotnya Apa? Karena banyak yang mempertanyakan objektivitas guru dalam membuat nilai rapot itu,” jelasnya.
Mu’ti mengatakan, pemerintah pada akhirnya juga akan memiliki sistem evaluasi baru yang akan berbeda dengan sebelumnya.
Foto : Kemendikdasmen
