Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengungkapkan info terkini terkait fenomena angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang masih terjadi di jalan raya.
Dudy menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak laik jalan.
Dia menekankan, keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama. Maka dari itu, Dudy mengajak semua pihak terkait untuk menghapus segala kepentingan yang ada.
“Keselamatan berkendara harus jadi prioritas utama. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menghapus pertentangan antara keselamatan jiwa dengan kepentingan ekonomi,”kata Dudy dalam keterangannya, Jumat (15/8).
“Poin pentingnya, nyawa manusia tidak boleh dikorbankan demi alasan efisiensi atau keuntungan,”sambungnya.
Lebih juah, Dudy menyoroti peran jembatan timbang yang menjadi simpul pengawasan krusial dalam memastikan setiap angkutan barang patuh terhadap ketentuan muatan dan dimensi yang berlaku.
Ia menyatakan bahwa fasilitas ini bisa saja dinonaktifkan, apabila terjadi pungutan liar (pungli) atau pelanggaran berat lainnya.
“Jika ada pungli, jembatan timbang bisa saja ditutup. Sebagai gantinya, kita akan manfaatkan perangkat Weigh In Motion (WIM) yang lebih canggih dan tidak ada interaksi langsung dengan petugas,”terangnya.
Pewarta : Fifi Abdurahman
