Menkes: Iuran BPJS Naik Pada 2026

Menkes: Iuran BPJS Naik Pada 2026 Menkes: Iuran BPJS Naik Pada 2026

Jakarta, GPriority.co.id – Menkes (Menteri Kesehatan) Budi Gunadi Sadikin, menyebut jika iuran bpjs akan mengalami kenaikan pada 2026 mendatang.

Meski iuran BPJS tak akan mengalami kenaikan di 2025 ini, namun Menkes Budi menyebut jika pada 2026 nanti akan ada penyesuaian tarif. Terutama berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo.

Kendati demikian, Menkes Budi belum bisa menjelaskan secara detail terkait besaran penyesuaian iuran BPJS pada 2026 nanti. Dalam memutuskan hal ini, dirinya perlu melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Namun saat ini pihak Kementerian Kesehatan sedang mendiskusikan kebijakan kenaikan iuran BPJS pada 2026, dengan Kementerian Keuangan, seperti dilansir dari Tempo pada Senin (10/2).

Adapun rencana kenaikan iuran BPJS pada 2026 ini juga didukung oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita. Dirinya mengatakan, iuran BPJS sudah seharusnya mengalami kenaikan mengingat biaya pengobatan yang juga naik. Kendati demikian, Felly juga menyebut jika kenaikan iuran tak boleh membebankan masyarakat.

Saat disinggung keterkaitan naiknya iuran BPJS dengan KRIS, Menkes Budi menegaskan jika dua hal tersebut tidak berkaitan.

KRIS sendiri merupakan Kelas Rawat Inap Standar yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas rawat inap, serta memastikan layanan yang lebih merata untuk seluruh anggota BPJS.

BPJS Naik, Dampak Efisiensi Anggaran?

Sementara itu, mengikuti kebijakan Presiden Prabowo soal kebijakan efisiensi anggaran, Kementerian Kesehatan menjadi salah satu kementerian di Indonesia yang terkena dapak pemangkasan anggaran hingga Rp19,6 triliun, dari total sebelumnya yang mencapai Rp105,7 triliun.

Menkes Budi pun menekankan jika akan ada beberapa program Kemenkes yang ikut terdampak. Bahkan anggaran tersebut juga tidak cukup untuk beberapa program prioritas yang diusung Kemenkes.

“Jadi ada kemungkinan realokasi yang diperlukan untuk program prioritas tersebut. Dari tuntutan kami memang masih ada beberapa program prioritas yang enggak cukup untuk bisa masuk dengan uang tersebut,” ujar Menkes Budi.

Foto : Kemenkes RI