Jakarta, GPriority.co.id– Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat potensi kerugian negara yang bisa dicegah sebesar Rp 820 miliar. Adapun potensi ini berasal dari 6.187 penindakan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, dan miras.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tindakan tersebut dilaksanakan dalam periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih terhitung mulai Oktober 2024 hingga Januari 2025.
“Nilai dari barang dan jasa dari tindakan ini sebesar Rp 4,06 triliun dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah Rp 820 miliar,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers ekspos hasil penindakan impor dan ekspor, Jakarta, dikutip Kamis (6/2).
Sri Mulyani menjelaskan dari 6.187 penindakan tersebut, sebanyak 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara atau barang milik negara, sebanyak 569 kasus telah dilimpahkan ke instansi lain, sebanyak 120 kasus diselesaikan dengan ultimum remedium, dan sebanyak 2.841 kasus lainnya masih dalam proses penelitian atau penyidikan.
“Ini terutama penindakan-penindakan lokasinya 49 persen di pelabuhan, kemudian 15 persen di pelabuhan udara, 10 persen di pesisir dan lainnya seperti di jalan raya atau kawasan berikat,” jelas Sri Mulyani.
Adapun komoditas terbanyak yang diamankan dalam penindakan sepanjang 100 hari kerja Kabinet Merah Putih yaitu rokok, miras, tekstil dan produk tekstil, elektronik, dan kosmetik untuk penindakan impor serta baby lobster, pasir timah, dan rotan penindakan ekspor.
Pengawasan kepabeanan dan cukai dituntut dapat diperkuat dengan strategi yang adaptif, berbasis teknologi, dan bersinergi dengan berbagai pihak. Maka itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerapkan empat strategi untuk menyukseskan pengawasan kepabeanan dan cukai.
Pertama, penguatan pelayanan dan pengawasan. Kedua, penguatan operasi. Ketiga, sinergi pengawasan dengan aparat penegak hukum. Terakhir, penguatan pemindai kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama, seperti penggunaan pemindai kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang telah memberikan perbaikan customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam dan transparansi isi kontainer 100 persen.
“Kami akan terus menerapkan strategi pengawasan dari sisi bea dan cukai dan bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum dan kementerian lembaga yang terkait yang bekerja bersama di dalam rangka kita terus memperbaiki layanan tapi juga meningkatkan pengawasan,” kata Sri Mulyani.
Adapun berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut bertujuan untuk mengatasi peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berdaya saing, sekaligus sebagai bentuk komitmen Kementerian Keuangan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI.
“Kita semuanya bersama-sama bekerja sama untuk memberantas penyelundupan yang bisa membahayakan perekonomian kita terutama pada pelaku industri, dan juga di dalam menjaga daya saing dan perdagangan yang sehat,” ucap Sri Mulyani.
Foto: Dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
