Jakarta, GPriority.co.id – Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), menitipkan pesan penting kepada Presiden RI yang baru saja terpilih, yaitu Prabowo Subianto. Pesan ini ia sampaikan pada acara bertajuk “Jakarta Future Forum: Blue Horizons, Green Growth” yang digelar pada Jumat (3/5) tadi.
Sebelumnya, Luhut juga membagikan pengalamannya yang menjabat sebagai salah satu menteri di kabinet Jokowi, selama 10 tahun lamanya. Ia mengatakan, selama ia bekerja, banyak menemukan orang-orang yang memberikan dampak negatif, bahkan merugikan pemerintahan dan negara.
“Untuk presiden terpilih, saya bilang jangan bawa orang toxic ke kepemerintahanmu, itu akan sangat merugikan kita,” tegasnya.
Luhut mengatakan, salah satu masalah utama dalam pemerintahan Indonesia, yaitu adanya regulasi-regulasi yang bertentangan dengan kepentingan nasional. Namun Luhut mengaku, telah berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki permasalahan tersebut selama masa jabatannya.
Salah satu solusi yang ia berikan, yaitu menerapkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi aturan. Luhut juga turut mendorong digitalisasi pada sistem pemerintahan yang terintegrasi.
“Saya bilang ke Presiden, ‘Pak, kalau Bapak tidak berani mengganti orang-orang yang tidak setuju dengan ide ini (digitalisasi sistem pemerintah yang terintegrasi), kita tidak akan maju. Jadi, kita harus mengganti orang-orang yang tidak setuju dengan ide ini,'” akunya.
Berbekal dari hal tersebut, maka Luhut memberikan pesan kepada Presiden RI yang baru, agar dapat lebih selektif memilih anggota pada kabinet yang akan dipimpinnya. Hal ini bertujuan untuk membangun pemerintahan Indonesia yang dapat berjalan dengan lebih efektif.
Menko Marves Luhut juga mengungkapkan harapan serta keyakinan bahwa Indonesia dapat menjadi negara yang lebih baik lagi di masa yang akan datang. Bahkan dirinya memprediksi bahwa di tahun 2045, Indonesia dapat menjadi negara yang memiliki tingkat perekonomian terbesar nomor 4 di dunia.
Foto : Biro Pers Setkab RI