Model Kerja Sama G2G Jadi Langkah Terbaik Untuk Cegah TPPO

Co-Founder Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja (tengah), menyoroti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih banyak menimpa WNI/Foto : GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) Co-Founder Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja (tengah), menyoroti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih banyak menimpa WNI/Foto : GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Co-Founder Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja, menyoroti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih banyak menimpa WNI.

Menurutnya, kerja sama G2G (Goverment to Goverment) menjadi langkah terbaik untuk mencegah tindak TPPO.

“Jadi kalau pemerintah sama pemerintah yang bikin kerja sama kemudian memberangkatkan orang, itu relatif bersih prosesnya, orang-orangnya selamat, upahnya itu juga bagus, mereka juga pulang tepat waktu,” sebut Dinna.

Sayangnya, Dinna melaporkan, saat ini dari 193 negara dunia, Indonesia baru bekerja sama G2G dengan 3 negara seperti Jepang, Jerman, dan Korea Selatan, namun dalam bidang yang sangat spesifik.

“Misalnya dengan Jepang itu hanya untuk tenaga medis dan eprawat karena mereka memang membutuhkan. Kemudian dengan Jerman itu ada klausul khusus ada kuotanya yang dibatasi. Skema dengan Korea Selatan pun ada prasyarat tertentu seperti Bahasa yang harus terpenuhi,” jelasnya.

Menurut Dinna, untuk mencegah TPPO, pemerintah Indonesia harus lebih fokus kepada persoalan tata kelola yang lebih baik.

Sebelumnya, BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) telah melakukan uji coba kerja sama B2G dengan skema pemerintah dan pengusaha dari negara lain yang membutuhkan tenaga kerja, akan dicarikan oleh BP2MI.

Sayangnya saat masa uji coba tersebut, Dinna mengungkapkan, BP2MI tak memiliki dana operasional yang cukup. Ditambah lagi, saat itu statusnya masih menjadi badan dan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan secara optimal.

“Sekarang dengan adanya pemekaran kementerian, tugas dan anggaran harusnya lebih tersedia. Cuma mesti ada pembedaan tugas di dalam BP2MI untuk menjalankan apa yang memang untuk pendampingan pekerja migran dan ada yang sifatnya regulator. Kuncinya negosiasi akses pasar tenaga kerja kita,” tutur Dinna.

Dinna menekankan pentingnya negosiator untuk menangani negosiasi akses pasar, terutama untuk melindungi WNI yang menjadi pekerja migran.

“Gimana kita mau melindungi orang kita? kan nggak ada jaminan juga dari negara tujuan itu bahwa mereka akan memperlakukan dengan baik. Beda dengan Jepang dan Jerman yang sudah ada persetujuan G2G. Artinya memang kita perlu punya tata kelola yang baik di kementerian kita, khususnya Kementerian P2MI,” tekannya.