Jakarta, GPriority.co.id – Panitia Pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI memutuskan menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada acara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat. Keputusan ini diambil menyusul polemik penilaian yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi MPR RI pada Selasa (12/5). Dalam keterangannya, panitia menjelaskan bahwa langkah penonaktifan dilakukan sebagai bentuk respons atas kontroversi yang muncul dalam pelaksanaan lomba.
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis keterangan tersebut.
MPR RI juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek teknis pelaksanaan lomba. Evaluasi itu meliputi mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola keberatan dalam perlombaan.
Langkah evaluasi tersebut dilakukan agar pelaksanaan LCC ke depan dapat berlangsung lebih baik, transparan, dan akuntabel. MPR RI menegaskan bahwa kegiatan pendidikan seperti ini harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan objektivitas.
Selain itu, Sekretariat Jenderal MPR RI turut menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang memicu polemik dalam pelaksanaan LCC Empat Pilar tersebut. Permintaan maaf ini ditujukan kepada seluruh peserta, sekolah, dan masyarakat yang mengikuti jalannya perlombaan.
“MPR RI memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC Empat Pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif,” tuturnya.
Sebelumnya, Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat menjadi sorotan publik setelah video penilaian dewan juri viral di media sosial. Dalam video itu, dua jawaban yang dinilai sama justru mendapat keputusan berbeda dari dewan juri.
Peristiwa tersebut terjadi saat sesi rebutan dalam perlombaan yang digelar di Pontianak. Pertanyaan yang diajukan kepada peserta berbunyi, “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Regu C dari SMAN 1 Pontianak lebih dulu menjawab dengan menyebut bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan Presiden.
Namun jawaban itu dinilai salah dan dikurangi lima poin, sedangkan Regu B dari SMAN 1 Sambas yang memberikan jawaban serupa justru dinyatakan benar dan mendapat nilai penuh. Keputusan ini memicu protes dari Regu C, namun hasil akhir tetap tidak berubah dan Regu B akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.
