Paritrana Award 2025, Kutim Rebut Tiga Penghargaan Sekaligus

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meraih tiga penghargaan dalam ajang Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Foto: dok. Pemkab Kutim Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meraih tiga penghargaan dalam ajang Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Foto: dok. Pemkab Kutim

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meraih tiga penghargaan dalam ajang Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji kepada Wakil Bupati Kutim H. Mahyunadi, disaksikan Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto pada Senin (4/8) di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.

Adapun tiga penghargaan yang diraih Pemkab Kutim antara lain, Juara 2 Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Kaltim kategori Pemerintah Daerah, Kabupaten dengan Coverage Share Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mencapai 100 Persen untuk sektor informal tahun 2024, Kabupaten dengan Komitmen Penganggaran dan Perlindungan Pekerja Rentan Terbesar di Kaltim.

Capaian ini merupakan hasil dari strategi sistematis dan komitmen jangka panjang Kutim dalam memastikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja sektor informal dan rentan.

Dalam sesi presentasi Paritrana Award yang digelar 28 Juli 2025 lalu, Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman mengungkap bahwa sebanyak 77.074 pekerja informal telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, atau mencapai cakupan 150 persen dari estimasi populasi sebesar 51.086 orang.

“Semangat kami menuju Universal Coverage Jamsostek bukan hanya slogan, tapi komitmen yang tertuang dalam visi misi kabupaten,” tegas Ardiansyah.

Tak hanya sektor informal, sektor formal di Kutim juga menunjukkan stabilitas tinggi, dengan 69.528 pekerja dari total 79.691 tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, atau setara 87 persen.

Berbagai kebijakan dan inovasi turut mendukung capaian ini, mulai dari penerbitan Perda dan Perbup sejak 2022, alokasi anggaran khusus, hingga kolaborasi CSR perusahaan untuk melindungi pekerja sekitar. Pemkab Kutim juga menggulirkan program TMP2T sebagai langkah tegas bagi pemberi kerja yang belum patuh terhadap ketentuan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kadisnakertrans Kutim Roma Malau menyatakan, fokus pada perlindungan pekerja tidak berubah meskipun terjadi refocusing anggaran daerah.

“Alokasi untuk BPJS Ketenagakerjaan tetap tidak diganggu. Target kami jelas: melindungi 150 ribu pekerja rentan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan ajang evaluasi dan penghargaan yang diinisiasi pemerintah pusat bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong keberpihakan nyata terhadap pekerja. Kutai Timur, meskipun belum menjadi juara pertama, telah membuktikan komitmen dan keberlanjutan program sebagai modal utama dalam melindungi dan menyejahterakan tenaga kerja.