Pejabat Eselon I hingga IV Kemenpar di Lantik Menpar Arief Yahya

Bertempat di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Jakarta Pusat, Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya pada kamis siang (4/1) melantik pejabat Eselon I,II,III dan IV di lingkungan Kemenpar.

Dalam sambutannya, Menpar Arief Yahya mengatakan para pejabat yang dilantik akan menempati posisi dalam struktur organisasi baru Kemenpar yang dibentuk dalam rangka memenuhi tuntutan strategis yakni mencapai visi mendatangkan 20 juta wisatawan mancanegara (wisman) pada tahun 2019.

“Saya sudah mencermati struktur organisasi yang selama ini kita gunakan dan saya berkesimpulan bahwa dengan struktur organisasi tersebut mustahil kita bisa mewujudkan visi 2019,” kata Menpar Arief Yahya.

Dijelaskan oleh Menpar Arief Yahya, struktur organisasi lama masih dominan menggunakan dimensi fungsi (functional structure), sedangkan dalam organisasi baru menggunakan dimensi customer  sebagai primary dimension.

“Pada hakekatnya Kemenpar adalah kementerian pemasaran. Jadi tugasnya  adalah memasarkan  produk destinasi wisata untuk mendatangkan 20 juta wisman, bukan sekedar menjalankan aktivitas rutin kepemerintahan,” kata Arief Yahya seraya menjelaskan.

Kemenpar menurut Arief Yahya tidak berbeda jauh dengan perusahaan yakni;  punya target tahunan dan punya omset yaitu, jumlah devisa wisman yang dihasilkan tiap tahun.  Bedanya, kalau di perusahaan, omset (profit) itu masuk ke kantong pemegang saham, sedangkan  di Kemenpar omset itu dikembalikan ke masyarakat demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Arief Yahya berharap, melalui restrukturisasi organisasi, Kemenpar menjadi lebih berfokus pada pelanggan  atau wisatawan dan  diharapkan akan lebih sensitif dalam memahami kebutuhan wisatawan dan lebih adaptif menciptakan produk-produk wisata untuk memenuhi kebutuhan mereka (wisatawan). “Karena pada hakekatnya bisnis pariwisata adalah bisnis pengalaman (experience), maka dengan struktur organisasi baru ini kita harus mampu menciptakan extraordinary experience kepada wisatawan,” kata Menpar. 

Dikatakan oleh Menpar Arief Yahya, struktur baru organisasi Kemenpar cukup compact terdiri dari empat deputi yaitu: Deputi Pengembangan Pemasaran (Zona I dan II), Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Deputi Bidang Industri dan Kelembagaan Pariwisata yang semuanya akan  lebih fokus kepada wisatawan. Untuk struktur Deputi Pengembangan Pemasaran disusun dengan menempatkan dimensi area sebagai primary dimension (area-based structure) mewakili originasi wisatawan atau customer yang terbagi dalam dua kelompok besar area yaitu: Zona I (Indonesia, ASEAN, Australia, Oceania) dan Zona II (Asia, Afrika, Amerika, Eropa).

Sementara struktur Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata juga  menempatkan area sebagai primary dimension dengan menempatkan tiga area kerja yaitu: Regional I (wilayah Barat), Regional II (wilayah Tengah), dan Regional III (wilayah Timur). “Di samping mengembangkan destinasi wisata di tiga regional tersebut, deputi ini juga bertanggung jawab mengembangkan investasi pariwisata dan mengembangkan infrastruktur/ekosistem kepariwisataan,” kata Arief Yahya.

Menpar Arief Yahya mengingatkan bahwa untuk mewujudkan visi mendatangkan 20 juta  wisman di tahun 2019 diperlukan tim kerja yang solid.  Untuk ini para pejabat yang baru dilantik merupakan tim yang bekerja dalam satu kesatuan dalam rangka mencapai target  dan  indikator  kinerja utama yang jelas dan terukur secara kuantitatif maupun kualitatif.

Pejabat yang dilantik terdiri atas 4 pejabat Eselon I (Pejabat Pimpinan Tinggi Madya) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) no. 146/TPA TAHUN 2017,   11 pejabat Eselon II  (Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama); dan  316   pejabat Eselon  III  dan IV (Pejabat Adminstrastor dan Pejabat Pengawas) di lingkungan Kemenpar dan Pejabat di lingkungan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba dan Badan Pelaksana Otorita Borodudur.

Pemerintah telah melakukan proses seleksi untuk  mengisi jabatan Eselon I di lingkungan Kemenpar yang dilakukan oleh Tim Seleksi Jabatan Tinggi Madya (Eselon I) yang anggotanya terdiri atas pejabat Kemen PAN& RB, Sekneg, BKN, Praktisi dan Akademisi. Sebelum dilakukan proses seleksi, calon pejabat Eselon I dan II terlebih dahulu harus mengikuti assessment yang dilakukan lembaga profesional. Sementara itu seleksi jabatan untuk Eselon III dan IV dilaksanakan melalui proses Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan)  yang  dipimpin  oleh Sekjen dengan anggotanya para Dirjen, Irjen, dan Kabadan Sumberdaya Kemenpar. ( HS/Biro Hukum dan Komunikasi Publik Kemenpar. Foto dok: Biro Hukum dan Komunikasi Publik Kemenpar )