Jakarta, GPriority.co.id – Pemerhati pendidikan Doni Koesoema A., menanggapi kasus bullying yang belakangan kian marak di dunia pendidikan.
Diungkapkan Doni pada agenda konferensi pers riset evaluasi program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Senin (24/11), selama ini dalam mencegah bullying di dunia pendidikan, pemerintah dan pihak sekolah hanya terfokus pada peraturan. Padahal menurutnya, menambah regulasi tidak menjadi solusi dari pencegahan bullying.
“Ini kan sebuah cara yang kurang tepat di dalam merumuskan permasalahan. Memang benar harus ada regulasinya. Dan saya rasa kalau regulasinya kurang tepat, ini bisa berubah-ubah,” ujarnya.
Doni melanjutkan, salah satu regulasi yang memicu semakin banyak tindakan bullying ialah memaksakan siswa untuk naik kelas.
“Yang membuat bully itu semakin banyak terjadi itu karena di peraturan saat ini kalau misal guru tidak menaikkan siswa, itu dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak siswa. Akhirnya apa yang terjadi? semua naik (kelas). Dan ketika semua naik, anak-anak ini ditegur guru nggak peduli,” ungkap Doni.
Oleh sebab itu, menurut Doni, langkah pertama untuk mencegah tindakan bullying bukan dengan menambah regulasi, melainkan penguatan kapasitas tenaga pendidik dan dinas pendidikan.
“Dari banyak kasus, orang tua lapor ke saya, ‘Mas Doni, kok dinas ini diam saja?’ sekolah mengatakan kepala sekolah lagi rapat. Sampai seminggu tidak selesai-selesai. Jadi yang pertama harus dilakukan, masing-masing sekolah harus membangun sebuah sistem yang pasti. Jangan sampai satgas itu hanya di atas kertas saja dan yang ditunjuk kurang dilatih,” tuturnya.
Bahkan mirisnya, Doni menemukan orang tua murid yang kebingungan untuk melaporkan tindakan bullying yang menimpa anaknya. Sehingga untuk membenahi masalah ini, setidaknya ada 3 cara yang dapat dilakukan pemerintah, pihak sekolah, serta orang tua.
“Jadi menurut saya peraturan yang sudah bagus harus dieksekusi. Artinya harus ada pelatihan-pelatihan dan kontrol untuk memastikan regulasi benar-benar diterapkan sekolah. Kedua, penguatan kapasitas di sekolah. Maka Pemda harus bekerja sama dengan Kemendikbud, memastikan guru-guru paham SOP ketiga ada bullying harus seperti apa. Terakhir, dari pihak orang tua harus pro-aktif dan ketika melaporkan, pihak sekolah juga harus pro-aktif. Jangan menganggap ini masalah kecil,” pungkasnya.
