Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengintegrasikan sebanyak 7.314 titik CCTV di area publik. Integrasi tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2026.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dalam penandatanganan nota kesepakatan tentang optimalisasi pemanfaatan CCTV oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Kapolda Metro Jaya, Asep Edi Suheri, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5).
“Berdasarkan hasil verifikasi awal, jumlah CCTV di area publik yang dapat diintegrasikan mencapai 7.314 titik. Untuk saat ini, jumlah CCTV yang dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan Polri sebanyak 3.362 unit,” kata Budi.
Budi menambahkan, pengembangan integrasi CCTV akan dilanjutkan melalui implementasi Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan CCTV pada Bangunan Gedung.
Ia menuturkan, pada 2027 ditargetkan terdapat penambahan 16.781 CCTV. Dengan demikian, total potensi CCTV yang akan diintegrasikan mencapai 24.095 titik.
“Pada 2027 ditargetkan terdapat penambahan 16.781 CCTV sehingga total potensi CCTV yang akan diintegrasikan mencapai 24.095 titik,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan integrasi CCTV menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi Jakarta menuju kota global melalui tata kelola kota berbasis teknologi, data, dan respons cepat.
“Jakarta saat ini sedang bertransformasi. Kita ingin Jakarta menjadi salah satu kota global utama dunia. Salah satu syarat kota global yang maju adalah memiliki sistem pengelolaan kota yang cerdas dan berbasis data. Kita tidak bisa lagi mengelola kota sebesar Jakarta hanya dengan cara manual atau konvensional,” pungkasnya.
