Jakarta,Gpriority-Untuk mencegah penyebaran covid-19 Kementerian Perhubungan mengeluarkan protol pencegahan salah satunya semua operator telah dengan sigap dan konsisten melakukan langkah pencegahan antara lain dengan pembersihan dan penyemprotan desinfektan di dalam kereta maupun stasiun.
Selain itu berdasarkan surat Direktur Jenderal Perkeretaapian NO. UM.006/A.95/DJKA/20 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 pada Sarana dan Prasarana Perkeretaapian seperti rilis Kementerian Perhubungan yang diterima di Jakarta, Minggu (29/3/2020) mengatakan bahwa semua pemangku kepentingan perkeretaapian baik pemerintah maupun swasta harus melakukan pencegahan penularan COVID-19 di sarana dan prasarana perkeretaapian dengan berpedoman pada protokol pencegahan yang sudah dikeluarkan pemerintah.
Selain itu operator juga terus menerus mengampanyekan dan mensosialisasikan cara pencegahan COVID-19 kepada masyarakat pengguna jasa.
Direktur Prasarana Perkeretaapian Heru Wisnu Wibowo, mengatakan pemerintah meyampaikan apresiasi yang tinggi pada para operator karena telah berusaha dengan keras melakukan pencegahan COVID-19. (Hs)