Sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat, tentu sudah menjadi tugas anggota dewan untuk menampung aspirasi melalui agenda reses. Seperti dilakukan DPRD Kaltara pada Februari lalu.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ini DPRD Kaltara akan menetapkan hasil reses atau aspirasi warga menjadi pokok-pokok pikiran yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah provinsi untuk masuk APBD 2018.
“Rencananya dalam waktu dekat akan digelar sidang paripurna,” ujar Ketua DPRD Kaltara Marten Sablon kepada wartawan.
Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, catatan dari pokok-pokok pikiran dewan tersebut masih fokus terhadap pembangunan infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan, kebutuhan energi listrik, air bersih, pendidikan dan kesehatan.
“Dari reses kami di lapangan, infrastruktur dasar yang kerap dikeluhkan oleh warga Kaltara, khususnya di pedalaman dan perbatasan,” sebutnya.
“Tentu akan kami perjuangkan apa yang disampaikan konstituen. Oleh karena itu, komitmen itu akan ditampung melalui pokok-pokok pikiran dewan yang lalu kemudian disampaikan ke pemerintah provinsi,” sambungnya.
Marten mengharapkan pemerintah provinsi dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut dalam bentuk program pembangunan infrastruktur dasar sesuai visi dan misi gubernur dan Nawacita Presiden Joko Widodo.
“Jadi kami harapkan pokok-pokok pikiran dewan ini bisa terakomodir. Termasuk pokok-pokok pikiran dewan tahun sebelumnya yang belum masuk agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Humas)