Penulis : Ponco | Editor : Dimas A Putra | Foto : Istimewa
Jakarta, GPriority.co.id – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2014. Sejak penetapan itu hingga saat ini sejumlah persoalan masih menghadang pembangunan dan pengembangannya. Walau demikian, sebagai pengembang dan pembangun KEK MBTK, PT MBTK optimis untuk menggaet investor mengingat sejumlah fasilitas serta sarana dan prasarana telah tersedia di kawasan seluas 557,34 Ha di Kutai Timur (Kutim) tersebut.
Awal September 2023, dokumen Laporan Perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus Tahun 2022 menyebut KEK MBTK di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, mencatatkan realisasi investasi terendah. Diketahui, sampai Desember 2022 KEK MBTK baru merealisasikan investasi Rp 45,16 miliar dengan jumlah 2 pelaku usaha dan serapan tenaga kerja 104 orang. Adapun sepanjang tahun lalu realisasi investasi tercatat hanya sebesar Rp45 miliar serta menyerap tenaga kerja sebanyak 89 orang.
Dengan kondisi tersebut KEK MBTK dapat dikatakan kinerjanya belum optimal. Hal ini juga diakui oleh Habibie, selaku Staff Administrasi Divisi Operasional PT MBTK. Dirinya mengatakan sebagai badan usaha pembangunan dan pengawalan KEK MBTK, PT MBTK belum bisa optimal kinerjanya. Ketidakoptimalan tersebut menurut Habibie dikarenakan saat itu masih adanya aset yang masih berada di Pemerintah Kabupaten Kutim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Disisi lain pada tahun 2021, KEK MBTK juga sempat terkendala pada tahap proses kelembagaan dari Badan Usaha Pengelolaan dan Pembangunan (BUPP). Pasalnya, badan tersebut terdiri dari tiga konsorsium, yaitu Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS) Provinsi Kalimantan Timur, PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), dan PT Trans Kalimantan Economic Zone (TKEZ). Diketahui PT MBS merupakan perusahaan daerah Pemprov Kaltim, BCIP dan TKEZ swasta.
Ketika itu Habibie menjelaskan, sebenarnya banyak investor yang menyatakan minat untuk investasi di KEK Maloy, namun adanya persoalan kelembagaan itu mereka jadi menarik mundur. “Jadi kurang optimal lah untuk menggaet investor,” ujarnya. Meski demikian saat ini, persoalan kelembagaan sudah terpecahkan. Sejak Januari 2021, secara kelembagaan BUPP-nya sudah dimiliki sepenuhnya oleh Pemprov Kaltim. Dijelaskannya, sinergi dan komunikasi antara Pemprov Kaltim, Pemkab Kutim sudah semakin baik. Mulai tahun ini, sebutnya, sudah ada perbaikan-perbaikan infrastruktur dasar maupun pembangunan infrastruktur yang kurang.
Penyediaan Infrastruktur
Terkait infrastruktur, sejak adanya KEK MBTK masyarakat memang sudah merasakan suplai listrik yang sudah 24 jam serta suplai air bersih hingga ke pelosok. “Memang belum ada dampak ekonomi kepada masyarakat. Namun mereka telah merasakan dampak positif dari fasilitas dan sarpras KEK MBTK,” tandas Habibie. Sementara infrastruktur lain yang masih mengganjal investor ialah akses jalan yang jauh menuju KEK MBTK. “Karena jalannya masih lewat darat. Kalau lewat Samarinda bisa 8 jam loh,” paparnya. Pemerintah sendiri memang bermaksud menyediakan Pelabuhan Multipurpose Maloy untuk memudahkan angkutan serta bongkar muat barang perusahaan dalam KEK Maloy. Untuk itu dibutuhkan dukungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam rangka mengoperasionalkan Pelabuhan Maloy.
Jika Pelabuhan itu terwujud tentu menjadi nilai tambah bagi KEK Maloy. “Kami menawarkan adanya pelabuhan dalam satu kawasan. Tidak banyak yang memiliki pelabuhan dalam satu kawasan,” cetus Habibie. Dengan begitu, sambungnya, perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya operasional yang tinggi saat melakukan pengiriman barang. Apalagi disaat yang sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga tengah menggencarkan penggunaan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II sebagai jalur ekspor impor. ALKI II merupakan lintasan laut perdagangan internasional yang menghubungkan Pulau Kalimantan dan Sulawesi, serta merupakan jalur regional lintas trans Kalimantan, dan transportasi penyeberangan ferry Tarakan-Tolitoli, dan Balikpapan-Mamuju. Jika sudah terlaksana tentu akan memotong waktu tempuh pelayaran.
“Kami terus berusaha untuk menonjolkan apa yang menarik di KEK Maloy,” imbuh Habibie. Terkait kepemilikan tanah Habibie menjamin bahwasanya hal itu sudah clean and clear dimiliki Pemkab Kutim. “Jadi sudah aman untuk investasi. Tidak bakal ada sengketa lahan dengan masyarakat sekitar,” paparnya. Pihaknya juga meyakinkan kepada para investor bahwasanya Kutai Timur memiliki bahan baku utama seperti batu bara dan CPO yang diperlukan bagi untuk pengolahan pabrik mereka. Disisi lain, Dewan Nasional pun telah menawarkan adanya insentif fiskal dan non fiskal seperti bebas PPN, PPH, pajak barang mewah dari luar bagi para investor.
Menggaet Investor
Adapun mekanisme bagi perusahaan yang berniat investasi di KEK Maloy, Habibie memaparkan, calon investor harus mengirimkan Letter of Intents (LoI) ke BUPP atau DPMPTSP terlebih dahulu. Setelah adanya LoI dapat menghubungi PT MBTK untuk dijelaskan kebutuhannya. Dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke KEK Maloy untuk memastikan kebutuhan lahannya serta infrastruktur yang diinginkan. “Biasanya jika positif, investor akan lanjut MoU, dan kami akan menyiapkan segala kebutuhan,” katanya. Jika semua proses MoU lancar dan selesai dilanjutkan perjanjian kerjasama yang memungkinkan investor dapat memulai pembangunan di KEK Maloy.
Hingga saat ini tercatat sudah dua perusahaan yang telah menjalankan pembangunan di KEK Maloy. Pertama ialah PT Palma Serasih Internasional dalam tahap konstruksi pembangunan bulking station. Bulking Station adalah Fasilitas penimbunan CPO yang terdiri dari beberapa tangki timbun CPO yang tempatnya berada di dekat pelabuhan. Bulking bertujuan untuk mempermudah proses bongkar muat pengapalan CPO, mengefisiensikan waktu dengan memperpendek waktu sandar kapal dan mengontrol kualitas mutu CPO sebelum di kapalkan menuju pabrik refinery. Adapun yang kedua ialah PT Energi Agro Investama yang dalam tahap pelengkapan dokumen sebelum memulai tahap konstruksi. Rencananya perusahaan akan membangun refinery minyak goreng, bio diesel dan margarin.
Agar lebih banyak perusahaan yang berinvestasi di KEK Maloy, Habibie mengajak Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim untuk sering mengadakan forum bisnis mempromosikan KEK Maloy baik secara nasional maupun internasional. Tentu disesuaikan dengan bidang perusahaan yang umumnya mengelola batu bara maupun CPO.
Dalam ajang Kaltim Fest 2023 lalu, DPMPTSP Kaltim sempat memamerkan potensi KEK Maloy. Kepala Bidang (Kabid) Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Kaltim, Arie MN Oetomo mengatakan pihaknya menawarkan ke investor soal hilirisasi industri. Mulai sektor industri pertambangan, perkebunan, sampai pertanian. Pihaknya sangat terbuka terkait investasi. Terutama mengenai hilirisasi sektor yang bisa berkembang di masa depan. Beberapa di antaranya seperti hilirisasi sektor non batu bara, yakni dalam bidang pertanian dan perkebunan. “Saat ini kita baru ada produksi CPO tapi kita harap turunannya bisa memberi produk ekonomi yang lebih baik. Misal jadi minyak goreng atau sabun,” terangnya.
Sementara itu pada kesempatan yang lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim Puguh Harjanto menegaskan akan terus melakukan promosi investasi. Dirinya juga menyebut soal potensi dan peluang kerja sama untuk mengelola KEK Maloy yang lebih maksimal dapat dikelola juga oleh investor. Puguh mengharapkan juga investor yang memiliki jaringan investor lain dapat ikut mengisi tenant-tenant yang telah ada, agar bisa berjalan maksimal ke depannya.
