
Jakarta –Untuk membangun pusat inovasi dengan konsep Industri 4.0, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merencanakan untuk menginisiasi pembangunan Pusat Inovasi Makanan dan Minuman (PIMM). Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Ngakan Timur Antara, alasan dipilihnya sektor makanan dan minuman sebagai langkah awal Industri 4.0 didasarkan pada besarnya kontribusi sektor tersebut dalam perekonomian nasional. “Tetapi di awal, kita menginginkan esensi ini mendapatkan penekanan-penekanan karena kita tahu bahwa food & baverage ini atau makanan ini menjadi andalan dari industri nasional kita,” paparnya, Kamis (30/5).
Menurut data Kemenperin, sektor industri makanan dan minuman telah berkontribusi lebih dari sepertiga dari total nilai Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas nasional pada tahun 2017. Sektor ini pun dinilai berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja. “Ada dua hal, pertama karena PDB cukup besar, menyerap tenaga kerja juga cukup besar,” ungkap Ngakan. Tak hanya itu, di tahun 2017, realisasi investasi sektor industri di sektor makanan dan minuman sebesar 38, 54 Triliun Rupiah untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan 1, 97 Miliar US Dollar untuk Penanaman Modal Asing (PMA).
Dalam mewujudkan dan meningkatkan implementasi Indsutri 4.0 tersebut, Kemenperin telah bekerja sama dengan berbagai expert global. Di sektor makanan dan minuman, Kemenperin membentuk working group (WG) dengan International Enterpise Singapore (ESG) serta beberapa industri makanan dan minuman di Indonesia dan Singapura.
“Lembaga ini memang mereka sangat antusias untuk mendukung Indonesia dalam Making Indonesia 4.0,” ujar Ngakan. WG tersebut akan bertugas melakukan penilaian dan pemetaan teknologi di sektor industri makanan dan minuman di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalui program “Making Indonesia 4.0”, akan menjadikan Indonesia sebagai top 10 ekonomi terbesar di dunia pada 2030. Hal itu merupakan sebuah roadmap implementasi dari Industri 4.0. Beberapa sektor prioritas Industri 4.0 antara lain sektor industri makanan dan minuman, kimia, tekstil, elektronik, dan otomotif. (RA)