Jakarta, GPriority.co.id – Imbas efisiensi anggaran juga dirasakan oleh ketiga instansi mulai dari Polri, Kejagung, hingga KPK. Dilansir dari ANTARA pada Jumat (14/2), ketiganya mengalami efisiensi anggaran mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Secara lebih detail, anggaran Polri dipangkas Rp 20,5 triliun menjadi Rp 106 triliun. Pengurangan terbesarnya pada belanja barang dan belanja modal. Sementara belanja pegawai tetap Rp 59,44 triliun.
Senada dengan Polri, Kejagung juga mengalami efisiensi anggaran Rp 5,4 triliun dari total awal Rp 24,2 triliun. Anggaran akhir Kejagung pun menjadi Rp 18,4 triliun. Adapun pemangkasannya mencakup pengurangan belanja barang sebesar Rp 1,9 triliun dan belanja modal sebesar Rp 3,4 triliun. Sementara belanja pegawai tetap di Rp 5,6 triliun.
Begitupun dengan KPK yang terkena pemangkasan sebesar Rp 201 miliar dari total anggaran Rp 1,27 triliun, menjadi Rp 1,036 triliun. Anggaran KPK, pemotongan terbesarnya terjadi pada belanja barang yang turun 45 persen menjadi Rp 233,91 miliar. Sementara belanja modal berkurang 37 persen menjadi Rp 11,82 miliar. Anggaran belanja pegawainya tetap Rp 790,7 miliar.
Sebagai informasi, efisiensi tersebut menyesuaikan penggunaan anggaran masing-masing lembaga, namun tanpa mengurangi belanja pegawai.
BMKG Tak Kena Efisiensi Anggaran
BMKG sempat disebut sebagai satu lembaga pemerintahan yang juga ikut kena efisiensi anggaran. Namun dengan cepat, Istana Kepresidenan membantah kabar tersebut. Sebelumnya anggaran BMKG dikatakan akan dipangkas hingga 50 persen karena alasan efisiensi.
“Tidak benar bahwa anggaran BMKG dipangkas hingga setengahnya karena alasan efisiensi. Silakan verifikasi ke BMKG untuk mengetahui angka terbarunya,” kata Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir dari ANTARA.

Sementara itu, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati memastikan layanan terkait cuaca, iklim, deteksi gempa bumi, dan peringatan tsunami tetap menjadi prioritas utama. Ia menegaskan layanan tersebut akan tetap berjalan optimal 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, dan dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
“Meski ada upaya efisiensi anggaran, BMKG menjamin layanan informasi 24 jam tetap berjalan lancar,” tegasnya.
Editor: Novita Intan
Foto : Dok. ANTARA
