Jakarta, GPriority.co.id – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan hasil pemeriksaan dua saksi kunci terkait kebakaran gedung PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Selasa (9/12) dan menewaskan 22 orang.
Menurut keterangan saksi, insiden bermula ketika empat tumpukan baterai berkapasitas 30.000 mAh jatuh dan memicu percikan api. Di area tersebut terdapat sejumlah baterai lain, termasuk baterai rusak dan baterai yang sedang diservis. Percikan itu menyambar baterai-baterai lain hingga akhirnya api cepat membesar dan membakar seluruh lantai 1.
Dia menuturkan, api bersumber dari ruang inventory atau gudang mapping, tempat penyimpanan baterai lithium polymer (LiPo).
“Faktor pemicu langsungnya adalah bahwa baterai LiPo rusak ini yang ditumpuk tadi itu, di mana terdapat 6 sampai 7 baterai error, baterai rusak bercampur dengan baterai-baterai lainnya,” kata Susatyo dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (12/12).
Lebih lanjut, Susatyo mengatakan, selain pemicu langsung, penyidik juga menyoroti kelalaian manajemen dalam aspek keselamatan.
Dimana, tidak ditemukan SOP penyimpanan baterai mudah terbakar, tidak ada pemisahan antara baterai rusak, bekas, dan baterai layak pakai. Ruang penyimpanan berukuran sekitar 2×2 meter juga tidak dilengkapi ventilasi maupun material tahan api, bahkan terdapat genset yang berpotensi menghasilkan panas di area yang sama.
Pelanggaran keselamatan gedung turut ditemukan, antara lain tidak adanya pintu darurat, sensor asap, sistem proteksi kebakaran, maupun jalur evakuasi. Gedung sendiri memiliki IMB dan SLF untuk fungsi perkantoran, namun digunakan pula sebagai gudang penyimpanan.
“Hasil gelar perkara kami, bahwa terjadi konsistensi antara fakta keterangan para saksi dan juga dari keterangan para ahli bahwa penyebab kebakaran memang berada pada lantai 1 di ruang inventory,” pungkasnya.
