Banten, GPriority.co.id – Nama Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS tengah menjadi sorotan publik setelah video dirinya yang tampak emosi saat diwawancarai wartawan viral di media sosial.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten itu menjadi perbincangan setelah merespons dengan nada tinggi ketika ditanya mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Peristiwa tersebut terjadi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang. Saat itu, wartawan meminta penjelasan terkait proyek pengadaan videotron pada Dinkes Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Ati sempat menjawab singkat bahwa seluruh temuan telah ditindaklanjuti BPK. Namun, ketika wartawan kembali menggali informasi, Ati terlihat kehilangan kesabaran.
“Banyak bener sih lu. Udah atuh,” ujarnya dengan ekspresi kesal.
Di balik kontroversi tersebut, Ati Pramudji Hastuti merupakan birokrat senior di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Tribun Banten dan profil resminya, Ati merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS), yang menjadi bekal dalam meniti karier di bidang manajemen pelayanan kesehatan.
Sebelum dipercaya memimpin Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati pernah mengemban sejumlah jabatan strategis di sektor kesehatan daerah. Pengalamannya mencakup pengelolaan layanan kesehatan, peningkatan mutu rumah sakit, hingga pelaksanaan berbagai program kesehatan masyarakat di Provinsi Banten. Karier panjang tersebut mengantarkannya menduduki posisi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).
Selama menjabat, Ati aktif mengawal berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari penanganan tuberkulosis (TBC), penguatan layanan kesehatan primer, penurunan angka stunting, hingga peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Banten.
Hal lainnya yang menjadi sorotan, Ati Pramudji Hastuti juga pernah tercatat sebagai salah satu aparatur sipil negara (ASN) dengan kekayaan terbesar di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Ati pada pelaporan periodik tahun 2022 mencapai sekitar Rp24,5 miliar.
Angka tersebut bahkan melampaui harta yang dilaporkan Penjabat Gubernur Banten saat itu, Al Muktabar, sebesar sekitar Rp15,05 miliar, serta Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten M. Tranggono yang memiliki kekayaan sekitar Rp19,71 miliar.
Dalam pelaporan LHKPN terbaru untuk periodik 2024, total harta kekayaan Ati Pramudji Hastuti tercatat sebesar Rp17.481.064.736. Sebagian besar aset tersebut berasal dari kepemilikan puluhan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Kabupaten Bogor, Kota Serang, DI Yogyakarta, Batam, hingga Kabupaten Badung, Bali.
Selain aset properti, laporan tersebut juga memuat kepemilikan kendaraan, harta bergerak lainnya, serta aset keuangan sesuai ketentuan pelaporan LHKPN.
Meski memiliki rekam jejak panjang di dunia kesehatan, insiden saat wawancara tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai mencerminkan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pejabat publik dan media.
