Bandung, GPriority.co.id – Rumah Ridwan Kamil-Atalia Praratya di kawasan Ciumbuleuit, Bandung, digeruduk oleh puluhan santri yang dilaporkan tergabung dalam Forum Santri Nusantara (FSN) Bandung Raya.
Sebagaimana dilansir dari laporan ANTARA pada Rabu (15/10), aksi geruduk ini berlangsung pada Selasa, 14 Oktober 2025 kemarin. Mereka menyuarakan protes akan pernyataan Atalia yang dinilai menyinggung dunia pesantren.
Sebelumnya, Atalia yang menyoroti pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Atalia yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penggunaan dana APBN guna memperbaiki Ponpes tersebut. Atalia menilai, penggunaan APBN bukan hanya harus jelas, tetapi juga adil.
Menurut Riki Ramdan Fadilah selaku Koordinator FSN Bandung Raya, pernyataan Atalia justru menggiring opini negatif bahwa pesantren identik dengan pelanggaran hukum. Selain itu, pernyataan tersebut juga meresahkan kalangan santri.
Oleh karena itu, Riki pun meminta Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk mengambil tindakan memecat Atalia.
“Kami meminta Bahlil Lahadalia untuk memecat Ibu Atalia dari keanggotaan DPR RI,” tegasnya.
Riki melanjutkan, “Ucapannya menimbulkan kegaduhan dan bertentangan dengan nilai keadilan sosial serta konstitusi.”
Dalam aksi protes tersebut, para santri juga menuntut Atalia untuk segera menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat, terlebih kepada komunitas pesantren dan keluarga korban pada tragedi runtuhnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.
Merespon aksi tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengklarifikasi jika Atalia tak bermaksud untuk melarang pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny dari APBN.
“Bu Atalia tidak bermaksud untuk melarang Al Khoziny dapat APBN,” ujarnya secara singkat.
Di lain sisi, santri FSN Bandung Raya turut mendesak Komisi VIII DPR RI untuk segera menyusun kebijakan nasional yang berkaitan dengan keselamatan pesantren bersama Kementerian Agama, Kementerian PUPR, serta BNPB dengan tujuan agar tak lagi terjadi tragedi serupa dan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren pun tetap terjaga.
Mereka turut menuntut pemerintah dan DPR untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban. Mulai dari santunan, bantuan medis, dukungan psikososial, beserta beasiswa penuh bagi santri yatim piatu dalam tragedi tersebut.
