Reformasi Birokrasi Tematik Sukses Turunkan Kemiskinan dan Stunting di Sumbar

Penulis : Dimas A Putra | Editor : Lina F | Foto : Humas PANRB

Padang, GPriority.co.id – Penerapan reformasi birokrasi tematik memberi dampak nyata bagi Provinsi Sumatra Barat. Angka kemiskinan dan stunting di Ranah Minang ini menurun sejak birokrasinya fokus pada masalah tersebut.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto dalam kegiatan Monitoring Implementasi RB Tematik di kantor Bappeda Provinsi Sumatra Barat, Kamis (26/10).

“Ini upaya kita memperbaiki reformasi birokrasi. Kita turunkan angka kemiskinan, kita menarik investasi untuk menambah lapangan pekerjaan, termasuk penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah,” ujar Erwan, dikutip, Kamis (26/10).

Perlu diketahui, RB tematik ini berfokus pada lima hal, yakni penanggulangan kemiskinan dan penurunan angka stunting, digitalisasi pemerintahan, peningkatan investasi, penggunaan produk dalam negeri, serta pengendalian inflasi.

Erwan tak memungkiri bahwa fokus RB tematik akan berkembang sesuai kebutuhan dan dinamika yang berkembang pada masyarakat.

“Tema kedepan bisa berkembang, tergantung kepentingan masyarakat. Misalnya masyarakat menyoroti kasus korupsi, kedepan ada tema penanganan korupsi,” kata Erwan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Barat Hansastri menerangkan, angka kemiskinan dan stunting di Provinsi Sumatra Barat turun dari 370.670 jiwa (6,63%) tahun 2021 menjadi 335.210 jiwa (5,82%) pada 2022. Sementara untuk kemiskinan esktrem, menurun dari 50.842 jiwa (0,91%) pada tahun 2021, menjadi 43.671 jiwa (0,77%) pada tahun 2022.

“Dengan laju penurunan yang cepat ini Provinsi Sumatra Barat dinilai berada pada posisi 6 terendah tingkat kemiskinannya secara nasional dan pada posisi 2 terendah di Pulau Sumatra,” jelas Hansastri.

Hal ini disebabkan karena integrasi program kegiatan yang dilaksanakan oleh 20 organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pengentasan kemiskinan sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2021-2026 dan dokumen Rencana Aksi Tahunan.

Selain itu, penurunan stunting di Provinsi Sumatra Barat sudah disusun dalam Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2022-2026. Percepatan penurunan stunting dikuatkan dengan Keputusan Gubernur, serta sudah ditetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi.

Adapun kabupaten dan kota di wilayah Sumatra Barat pun memiliki keputusan bupati dan keputusan wali kota untuk mempercepat penanganan stunting.

Hansastri mengatakan, jajarannya juga berusaha menerapkan RB berdampak untuk terus meningkatkan investasi, mengendalikan inflasi, digitalisasi pemerintahan, serta penggunaan produk dalam negeri.

“Kami berharap kegiatan Monitoring Implementasi RB Tematik Provinsi Sumatera Barat ini dapat menyajikan data dan fakta yang implementatif,” ujar Hansastri.