Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki banyak bangunan bersejarah. Salah satunya adalah tempat beribadah umat muslim, Masjid Jamik yang terletak di pusat kota Pangkalpinang.
Masjid yang dibangun menggunakan tanah wakaf pada tahun 1936 itu menjadi representasi kuatnya budaya gotong royong nenek moyang. Masjid Jamik dulunya berupa bangunan kayu sebagimana lazimnya bangunan tempo dulu. Kemudian dilakukan renovasi dan perluasan menggunakan materail batu dan semen yang dianggap lebih kokoh.
Dalam proses pembangunan itu sumbangan mengalir dari berbagai pihak. Termasuk dari kalangan etnis Tionghoa yang beragama non muslim. Kubah pertamanya dibangun dari sumbangan firma Ko Kian Lan. Firma yang cukup berkembang waktu itu di Pangkalpinang.
Pada tahun 1950-1954 M, masjid direnovasi dengan dana partisipasi dari masyarakat di pulau Bangka. Menurut catatan, Wakil Presiden RI, Drs. Muhammad Hatta ikut menyumbang sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah). Pada tahun 1955-1961 M, renovasi dilanjutkan untuk penyelesaian akhir bangunan masjid dan pembangunan menara masjid setinggi 23 meter. Peresmian selesainya renovasi masjid dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 1961.
Masjid Jamik menjadi salah satu ikon religi sekaligus cagar budaya di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Masjid tertua sekaligus terbesar di Kota Pangkalpinang ini mampu menampung hingga 2.500 jamaah.
Bangunannya terdiri dari 3 lantai, dengan lantai dasar digunakan sebagai tempat salat dan pengajian, lantai kedua atau tengah digunakan untuk menyimpan kitab kuning, buku-buku agama, tikar dan perlengkapan masjid lainnya. Sedangkan lantai tertinggi difungsikan sebagai menara tempat muazin mengumandangkan azan.
Jumlah tiang-tiang masjid ini melambangkan unsur keislaman, seperti tiang depan yang berjumlah 6 melambangkan rukun iman dan tiang utama yang berjumlah 4 yang melambangkan jumlah khulafaur rasyidin. Masjid Jamik telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang. (VIA)