Semester I 2025, KPK Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp394,2 Miliar

Gedung KPK, Jakarta. Foto: dok pribadi Gedung KPK, Jakarta. Foto: dok pribadi

Jakarta, GPriority.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp394,2 miliar sepanjang semester I tahun 2025. Angka tersebut diperoleh melalui berbagai upaya penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers capaian kinerja lembaga antirasuah yang digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (6/8).

“Dari upaya penindakan ini, tentu tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga memberikan optimalisasi pemulihan keuangan, asset recovery, sebagai sumbangsih nyata KPK,” jelas Fitroh.

Fitroh merinci bahwa pemulihan dilakukan melalui mekanisme perampasan aset, pembayaran denda, serta uang pengganti yang disetorkan langsung ke kas negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Ia menambahkan, strategi ini dilakukan untuk memperkuat fungsi penindakan sebagai instrumen pengembalian kerugian negara.

KPK juga melakukan percepatan lelang benda sitaan tanpa harus menunggu inkrah putusan pengadilan. Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat proses asset recovery.

“Langkah tersebut kami tempuh agar pemulihan kerugian negara bisa diupayakan lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Selain pendekatan operasional, KPK juga memperkuat infrastruktur pendukung dengan memanfaatkan gedung penyimpanan aset hasil korupsi. KPK turut mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset sebagai kerangka hukum yang diperlukan untuk mengoptimalkan kinerja pemulihan keuangan negara.

“Dengan dukungan regulasi yang lebih kuat, ke depan pemulihan keuangan negara dari tindak pidana korupsi dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” pungkas Fitroh.

Pemulihan keuangan negara menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur efektivitas pemberantasan korupsi yang berdampak langsung pada penerimaan negara dan pembangunan nasional.