Siti Laela: Perempuan Pertama yang Jabat Ketua DPRD Kota Tarakan

Jakarta,gpriority.co.id – Pada dasarnya, peran wanita di era digital memiliki tugas yang cukup sentral dan kompleks. Mereka diharuskan memiliki sejumlah kemampuan dan wawasan yang mendorong terciptanya emansipasi wanita.

Emansipasi wanita memiliki pengertian dasar yaitu tentang arti pembebasan dan persamaan hak di setiap aspek sebagai perempuan. Dalam artian yang sekarang, emansipasi tercipta ketika seorang perempuan telah memiliki jabatan tertentu yang biasanya dilakukan oleh laki-laki.

Salah satu perempuan Indonesia yang telah lama berdiri untuk menunjukkan ketangguhannya di era digital adalah anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Siti Laila Alhafidzoh. Siti Laila merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Tarakan pada 2013 lalu, dan saat ini ia menjabat menjadi anggota DPRD Kalimantan Utara.

Siti Laila telah mengalami empat periode masa jabatan Presiden Indonesia sebagai wakil rakyat dengan dua pemimpin berbeda. Ia mulai menjadi anggota DPRD di tempat kelahirannya kota Tarakan, Kalimantan Utara pada periode pertama (2004 – 2009) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Di periode kedua (2009 – 2013) Presiden SBY, ia kembali diangkat menjadi anggota DPRD Tarakan mewakili partainya Golkar, dan menjadi Ketua DPRD di masa akhir periode presiden.

Di era Presiden Joko Widodo, Siti Laila kembali di percaya oleh masyarakat Kalimantan Utara untuk menjabat sebagai anggota DPRD di dua periode yang sekarang. (Hn.)